17 July 2008

4. Adab Membaca Al-Fatihah

Apabila telah selesai membaca Basmallah, maka kita baca surah Al-Fatihah dengan perlahan-lahan dan khusu’ dan beraturan, jangan asal-asalan, perhatikan benar-benar kebaikan bacaan kita, sebab jika salah kita membacanya, maka akan salah pula arti dan maknanya, maka termasuklah tidak tertib. Manakala kita teruskan bacaan yang demikian sehingga menjelang maut, maka yang rugi kita sendiri, karena kita tidak Tartil dalam membaca Al-Qur-aan, selanjutnya rusaklah Haqikat yang kita maksud.
Wahai Insan !!! Setiap membaca Al-Qur-aan (Al-Fatihah) di dalam Sholat, seakan-akan kita berbicara langsung kepada Allah dan disambut dengan jawaban dari Allah pada detik itu juga. Sekiranya kita kurang fasih atau kurang lancar dalam membaca Al-Fatihah, maka dipersilahkan untuk belajar memfasihkan bacaan, kepada siapa yang kita yakini. Maka introspeksi diri sendiri, apakah saya sudah fasih atau belum ?! Kalau memang kita rasakan belum fasih, atau masih terasa ada kekurangan. Maka sebaiknya segera kita ajak diri kita untuk belajar ulang. Jangan merasa segan, dalam hal belajar tidak ada istilah ketinggalan. Walaupun usia telah lanjut, ketimbang terseret ke jurang Neraka, lebih baik belajar, agar fasih membaca Al-Qur-aan. Jangan menutupi kekurangan dengan menambal sulam kesalahan dimuka orang banyak, seperti dengan cara melantunkan langgam lagu yang merdu tapi bacaannya belepotan, atau dengan cara mempercepat bacaan, seperti jalannya kereta api, nyerocos terus, dengan berbuat seperti itu, kita rasa bisa menutupi kekurangan dan kebodohan.
Tetapi malah membuka aib diri sendiri. Walau bagaimanapun kepintaran kita menutupinya, Insya Allah akan terungkap. Karena yang kita baca adalah “Kalam Allah” bukan made-in manusia.
Ingatlah ! Al-Qur-aan itu terpelihara di Luh Mahfudz, dan terus akan dipelihara Allah SWT selamanya. Kita perhatikan Kalimat ayat-ayat tersebut ………

لبِسْـمِ الـلّـــــــهِ الـرَّحْمنِ الـرَّحِيْمِ
اَ لْحَـمْدُ لِـلّـــــــهِ رَبِّ الْـعَالَـمِـيْنَ
اَلـرَّحْـمـنِ الــرَّ حِـيْــــــــــــــــــــــمِ
مَـالِـكِ يـَـوْ مِ الـدِّ يـْــــــــــــــــــــــنِ
اِ يَّـاكَــنَــعْــبُـدُ وَ اِ يَّـاكَــنَسْـتَـعِـيْـنَ
اِهْدِ نَـاالصِّرَاطَ الْـمُسْـتَــقِــيْــــــم
صِرَ اطَ الَّـذِ يْـنَ اَ نْـــعَـمْــــــــتَ عَــلَــيْـــهِـمْ غَــيْـرِ الْـمَــغْـضُـوْ بِ عَــلَــيْــهِـــــــمْ وَ لاَ الـضآ لِّــيْـــنَ

Dengan menyebut Nama Allah Yang Maha Pengasih dan Maha Penyayang.
Segala (puja) dan puji bagi Allah Tuhan semesta Alam.
(Allah) Yang Maha Pemurah lagi Maha Penyayang.
(Allah) Yang Memiliki hari pembalasan.
Hanya kepada Engkau kami mengabdi dan hanya kepada Engkau kami mohon pertolongan.
Tunjukilah kami jalan yang lurus.
(yaitu) Jalan orang-orang yang telah Engkau beri petunjuk, bukan (jalan) orang orang yang sesat.

17 June 2008

3. Keajaiban Bismillah

Al-Qur-aan menerangkan pengalaman Nabi Muhammad Saw ketika Beliau Isra’ Mi’raj. Nabi Saw berkata, ketika saya di Mi’rajkan, Jibril memberi kesempatan kepadaku untuk melihat-lihat keadaan semua surga. Maka pada saat itu saya melihat empat buah sungai yang besar-besar, yang mana airnya empat macam pula. Ada air susu, air arak (tetapi tidak memabukkan), ada air madu, dan air biasa (tapi tidak asin), sebagaimana Firman Allah di dalam Al-Qur-aan :

فِــيْــمَـا اَ نـــهَـارُ مِنْ مَـاءٍ غَــيْـرِ ا سِـنٍ وَ اَ نْـــهَـارُ مِنْ لَــبَــنٍ لَـمْ يَــتَــغَــيَّــرُ طَــعْـمُـهُ وَ اَ نــهَـارُ مِنْ خَــيْـرِ لَـذَّ ةٍ لِّـلـشَّارِ بِـيْـنَ وَ اَ نْــهَـارُ مِنْ عَــسَــلٍ مُـصَــفَّـا

“Di dalam syurga ada sungai-sungai. Airnya tidak asin. Ada sungai-sungai dari susu yang tidak pernah berobah rasanya. Ada sungai-sungai dari arak yang lezat bagi peminumnya. Dan ada sungai-sungai dari madu pilihan”.

Kemudian berkata Nabi Saw, “Dari manakah datangnya sungai-sungai ini ? Dan kemanakah mengalirnya ?
Jibril menjawab, “Aku hanya tahu terusan mengalirnya ke Telaga Al-Kautsar. Namun aku tidak tahu dari mana asalnya”. Lalu Nabi Saw memohon petunjuk kepada Allah SWT.

Maka tiba-tiba saat itu datang seorang Malaikat memberi salam, dan saya balas salamnya. Dan berkata Malaikat tersebut, ”Coba pejamkan matamu", lalu aku pejamkan mataku. Kemudian setelah aku pejamkan mata, tiba-tiba aku sudah berada di dekat sebuah pohon besar, dari situ aku melihat sebuah Qubah yang sangat besar, terbuat dari permata yang berkilau-kilau. Pintu-pintunya dari yakut berwarna hijau, dan kunci kuncinya terbuat dari Emas.
Jika sekiranya orang berkumpul dan berada di bawah Qubah itu, tidak bedanya seperti barang-barang yang kecil hinggap di gunung. Demikianlah perbandingan keadaan besarnya Qubah itu. Dan aku melihat empat macam sungai itu mengalir dari bawah Qubah. Tatkala itu aku mau kembali. Tetapi Malaikat itu bertanya, ”Tidakkah engkau ingin melihat sebelah dalamnya ?”.
Maka saya menjawab, ”Bagaimana saya dapat masuk ke dalamnya ? Malaikat menjawab, “Kuncinya berada dalam tangan engkau”. Lalu saya berkata, “Mana dia ?”. Malaikat menjawab, “Cukup engkau baca Bismillahir-Rohmaanir-Rohiim”.
Lalu ku-ucapkan “Bismillahir-Rohmanir-Rohim”. Maka secara otomatis pintu-pintu itu terbuka dengan sendiriannya, langsung saya masuk ke dalamnya. Kemudian apa yang saya lihat ? Sungguh ajaib sekali ciptaan Allah ‘Azza Wajalla. Saya melihat sungai-sungai itu sumbernya berada dari empat buah liang yang besar-besar. Ketika saya mau keluar, maka Malaikat itu berkata, “Apakah engkau cukup puas hanya melihat pemandangan ini saja ? Karena masih banyak yang belum engkau lihat. Cobalah perhatikan dan lihat sekali lagi, dari apa sungai itu mengucurkan airnya ?”.
Kemudian saya perhatikan dengan cermat. Maka saya lihat ada tulisan “Bismillahir-Rohmaanir-Rohiim” diantara empat tiangnya. Saya amati dengan secermat-cermatnya. Maka saya lihat dari lobang huruf “MIM” Bismillah, mengalir sungai air tawar. Dan dari lobang huruf “HA” Allah, mengalir sungai air susu. Dan lobang huruf “MIM” Arrohmaan, mengalir sungai air arak. Dan dari lobang huruf “MIM” Arrohiim, mengalir sungai air madu. Itulah asal empat buah sungai yang di dalam Syurga tersebut.

30 May 2008

2. Adab Memulai Sholat

Kita Awali Dengan :

اَلـلّـــــــهُ اَ كْـــبَـرُ

Di dalam Takbir sudah pasti kita mengangkat tangan, sesuai dengan yang telah ditentukan oleh Rasulullah Saw. Ingatlah ! Jika kita ukur dengan keadaan manusia dalam perang. Sekiranya ada yang mengangkat tangan, menunjukkan bahwa orang itu telah menyerah. Dalam menyerahkan diri kepada Allah SWT ini tidak boleh setengah-setengah. Wajib pasrah seutuhnya. Pasrah zahir dan pasrah pula batinnya. Pasrah kepada Tuhan Yang Maha Agung. Pasrah kepada Tuhan Yang Maha Kuasa. Pasrah kepada Tuhan Yang Maha Sempurna. Berbeda dengan pasrah kepada makhluq yang selain Allah SWT. Dan semua urusan pasti ada peraturannya. Maka Peraturan Takbirotul Ihram, lihat di bawah ini.

Syarat-syarat Takbirotul Ihram itu sepuluh :
1. Memelihara hurufnya. Jangan kurang atau lebih dari delapan huruf.
2. Memelihara I’robnya : Nahwu dan Shorofnya (Tata bahasanya).
3. Memelihara Tasydidnya.
4. Memelihara Tertibnya.
5. Berturut-turut : Tidak boleh putus dalam melafazkannya, seperti Allah - Akbar.
6. Takbir itu tatkala setelah betul berdirinya, bagi orang yang tidak ‘Uzur.
7. Jangan di-ucapkan seperti ada huruf “waw” setelah huruf “Ha”, seperti Allahu wakbar
8. Jangan menambah Tasydid atau Mad-nya.
9. Jangan menambah huruf Alif sesudah huruf Roo, seperti Allahu Akbaro
10. Hendaklah nyata delapan huruf itu pada Lidahnya

Masalah “Takbir” dibarengi dengan “Niat” ini, sering kita dapati kesalahan kesalahan. Itu semua terjadi, karena kurang mau belajar, atau malu belajar, karena merasa diri sudah Fasih dan Pandai. Lalu ia Sholat tanpa belajar, alias ikut-ikutan saja. Dan kita akui, bahwasanya ada orang yang bijak dalam hal ini. Oleh karena itu, dianjurkan kepada kita agar belajar. Jangan beribadah asal-asalan saja, alias awut-awutan tanpa bimbingan. Yang pada akhirnya Anda juga yang terkena Sanksi masuk ke dalam Neraka.

Do’a di dalam Sholat.
Penulis sangat yakin, bahwa Tuan-tuan semua telah cukup banyak mengetahui segala Do’a di dalam melaksanakan Sholat. Inipun hanya sekedar mengingatkan. Dan ada baiknya kita ketahui seluk beluk Do’a tersebut. Karena bukan hanya satu macam Do’a di dalam Sholat yang dibawakan oleh Rasulullah Saw. Perhatikanlah ……….

Do’a Takbir Iftitah Pertama :

اَلـلّــــهُ اَ كْــبَـرُ كَــبِــيْــرًا- اَلـلّــــهُ اَ كْــبَـرُ كَــبِــيْــرًا وَ الْـحَــمْـدُ لِـلّــــهِ كَــثِــيْــرًا وَ سُــبْــحَـانَ الـلّـــــهِ بُـكْــرَ ةً وَّ اَصِـيْــلاً

“Allah Maha Besar ! Dengan sebenar-benarnya Maha Besar. Allah Maha Besar. Dengan sebenar-benarnya Maha Besar. Segala puji bagi Allah dengan sebanyak-banyaknya. Dan Allah Maha Suci pada tiap tiap pagi dan petang”. (HR. Muslim dari Hadits Ibnu ‘Umar .ra Kitab At-Targhib halaman : 296).

Do’a Takbir Iftitah Kedua :

اَلـلّــــهُ اَ كْــبَـرُ. اَلـلّــــهُ اَ كْــبَـرُ. لاَ اِلــهَ اِلاَّ اَ نْتَ لاَ اِلــهَ اِلاَّ اَ نْتَ
سُــبْـحَـانَ الـلّـــــهِ وَ بِـحَــمْـدِ هِ .سُــبْـحَـانَ الـلّـــــهِ وَ بِـحَــمْـدِ هِ


“Allah Maha Besar ! Allah Maha Besar ! Tiada Tuhan yang disembah selain Engkau ! Tiada Tuhan yang disembah selain Engkau ! Saya akui Kesucian Allah serta dengan memuji-Nya. Saya akui kesucian Allah serta dengan memuji-Nya” (Kitab Ash-Sholah Hal : 152)

Semua tulisan yang digoreskan penulis untuk pembaca yang budiman. Ia hanya sebuah kenangan manis dari penulis untuk anak-cucu kami. Walaupun ia adalah sebuah kitab yang tidak sempurna. Hanya Allah yang sempurna !

Do'a Iftitah Ketiga :


Menurut riwayat Ibnul Qoyyim. Nabi Saw. terkadang membaca Do’a Iftitah seperti yang di bawah ini dalam Sholatnya :

اَلـلّــــهُ اَ كْــبَـرُ كَــبِـيْـرًا اَلـلّــــهُ اَ كْــبَـرُ كَــبِـيْـرًا اَلـلّــــهُ اَ كْــبَـرُ كَــبِـيْـرًا اَ لـحَـمْدُ لِـلّــهِ كَــثِــيْـرا اَ لـحَـمْدُ لِـلّــهِ كَــثِــيْـرا اَ لـحَـمْدُ لِـلّــهِ كَــثِــيْـرا سُـبْـحَـانَ الـلّـــهِ بُـكْـرَ ةً وَّ اَصِــيْـلاً. سُـبْـحَـانَ الـلّـــهِ بُـكْـرَ ةً وَّ اَصِــيْـلاً. سُـبْـحَـانَ الـلّـــهِ بُـكْـرَ ةً وَّ اَصِــيْـلاً. اَلـلّــــــــــــــهُـمَّ اِ نِّـيْ اَ عُوْ ذُ بِـكَ مِنَ الشَّــيْـطـنِ الـرَّ جِـيْــمِ مِنْ هَـمْـزِ هِ وَ نَــفْسِـهِ وَ نَــفْــخِــهِ

“Allah Maha Besar dengan sebesar-besar-Nya. Allah Maha Besar dengan sebesar-besarNya. Allah Maha Besar dengan sebesar-besarNya. Segala puji kepunyaan Allah. Pujian yang banyak. Segala puji kepunyaan Allah. Pujian yang banyak. Saya akui Kesucian Allah pada tiap-tiap pagi dan petang. Saya akui Kesucian Allah pada tiap-tiap pagi dan petang. Saya akui Kesucian Allah pada tiap-tiap pagi dan petang. Ya Tuhan-ku, saya berlindung dengan Engkau dari Syaitan yang terkutuk. Dan dari tiupan-tiupannya. Serta dari hembusan-hembusannya. Dan dari gurisan-gurisannya”. (Takbir ini riwayat Ahmad. Abu Daud. dari Zubair Ibnu Muth’im dari Nabi Saw)

Takbir Iftitah Keempat :

Menurut riwayat, terkadang Nabi Saw membaca Do’a seperti di bawah ini 10 kali – 10 kali :

اَلـلّـــهُ اَ كْــبَـرُ . سُـبْحَـانَ الـلّـــهِ . الْـحَـمْدُ لِـلّــهِ . اَ سْــتَــغْــفِـرُ الـلّـــــــهَ . اَلـلّـــــــــــــــهُمَّ اغْـفِـرْ لِى وَ ارْحَـمْـنِ وَ ارْ زُ قْــنِـىْ . اَلـلّـــــــهُـمَّ إِ نِّـيْ اَعُـوْ ذُ بِـكَ مِنْ ضِــيْــقِ الْــمَـــقَـا مِ يَــوْ مَ الْــقِـــيَـامَـــةِ

“Allah Maha besar dari segala yang besar 10 x. Segala puji kepunyaan Allah 10 x. Tak ada Tuhan yang sebenarnya berhak disembah, melainkan Allah 10 x. Ya Allah. ampunilah dosaku 10 x. Rahmatilah aku dan anugerahilah aku rezki 10 x. Ya Allah. sesungguhnya aku berlindung dengan Engkau dari kesempitan tempat berdiri pada hari Qiyamat”.

Masing-masing dari Takbir – Tasbih – Tahmid – Tahlil dan Istighfar serta dua rangkaian Do’a di atas dibaca 10 kali. 10 kali.
(Zikir Iftitah ini diriwayatkan oleh Abu Daud. An-Na sa’i. Ibnu Majah. Dari Ashim Ibnu Humaid). Dari A’isyah Ra. dari Nabi Saw.

Tasbih Iftitah :

سُــبْـحَانَـكَ الـلّــــــــــــــــــــهُمَّ وَ بِـحَــمْـدِكَ وَ تَــبَارَ كَ اسْــمُـكَ وَ تَــعَـالـىَ جَــدُّ كَ وَ لاَ اِلـــهَ غَــيْــرُ كَ

“Maha suci Engkau Yaa Tuhan-ku, dan segala puji bagi Engkau, (aku mengakui kesucian Engkau Ya Tuhan-ku, serta aku memuji-Mu) Maha benar Nama Engkau. Maha tinggi kebesaran Engkau, dan aku mengaku benar-benar bahwa tidak ada Tuhan selain Engkau”.
(Kitab Zadul Ma’ad Juz I halaman 50 mengatakan : Tasbih Iftitah ini diriwayatkan oleh Muslim dari ‘Umar bin Khattab. ra)


Do'a Iftitah Pertama :

اَلـلّـــــهُمَّ بَـاعِـدْ بـَــيْــنِـيْ وَ بـَـيْـنَ خَـطَا يَـايَ كَـــمَـا بَـاعِـدْتَ بـَـيْـنَ الْـمَـشْـرِقْ وَ الْـمَـغْـرِبِ. اَلـلّـــــهُمَّ نَــقِّــنِـىْ مِنَ خَــطَا يَـايَ كَـــمَـا يُــنَــقَّـى الـثَّــوْبُ اْلأَ بـْــيَـضُ مِنَ الـدَّ نَـسِ. اَلـلّــــــــــــــهُمَّ اغْــثِــلْــنِـيْ مِنْ خَــطَا يـَايَ بِـالْـــمَـاءِ وَ الــثَّــلْــجِ وَ الْــبَــرَ دِ

“Yaa Tuhan-ku. Jauhkanlah antaraku dan antara kesalahan-kesalahanku, sebagaimana Engkau telah menjauhkan antara masyriq dengan maghrib. Yaa Tuhan-ku. Bersihkanlah aku dari segala kesalahan-kesalahanku, sebagaimana orang membersihkan kain putih dari kecemaran. Yaa Tuhan-ku. Bersihkanlah aku dari kesalahan-kesalahan-ku dengan air, dengan salju dan barod, dengan sebersih-bersihnya”. (HR. Bukhari - Muslim)
Dari Nabi Saw. menurut A’isyah Ra. di dalam diamnya antara Takbirotul Ihram dan Al-Fatihah, Beliau membaca Do’a Iftitah di atas.
Do’a Iftitah di atas kita dapati di berbagai Kitab Hadits, seperti Kitab Bulughul Maram. Shohih Al-Bukhari. Shohih Muslim. Sunan An-Nasa’i. Sunan Ibnu Majah. Sunan Abu Daud dan lain-lain.

Do'a Iftitah Kedua :

Nabi Saw. terkadang membaca Do’a di bawah ini :

اَلـلّــــهُمَّ رَبَّ جِـبْـرِ يْـلَ وَ مِــيْـكَـائِــيْـلَ وَ اِسْرَ افِـيْـلَ فطِرَ السَّـمـوَ اتِ وَ اْلأَ رْضِ.عَـالِـمَ الْـغَــيْبِ وَ الـشَّــهَـادَ ةِ. أَ نْتَ تَـحْـتَــكُـمُ بـَــيْـنَ عِـبَادِكَ فِـيْـمَاكَـانُـوْا فِـيْـهِ يَـخْـتَــلِـفُـوْنَ. اِهْـدِ نِـيْ لِــمَـااخْـتَــلَـفُ فِــيْــهِ مِنَ الْـحَـقِّ بِـــإِذْنِـكَ فَــإِ نَّـكَ تَــهْـدِى مَنْ تَـــشَـاءُ اِلـىَ صِـرَ اطٍ مُّــسْــتَـــقِــيْـــــــمٍ

“Ya Tuhan-ku. Tuhan dari Jibril Mikail dan Isroofil. Tuhan yang menciptakan Langit dan Bumi. Tuhan yang Maha Mengetahui alam yang tidak didapati oleh panca indra, dan alam yang nyata. Engkau-lah yang memberi putusan antara hamba-hamba Engkau dalam segala hal dan rupa yang mereka perselisihkan. Tunjukilah aku kepada kebenaran dalam segala hal yang mereka perselisihkan dengan seizin-MU. Karena Engkau-lah yang memberi petunjuk kepada siapa-siapa yang Engkau kehendaki ke arah jalan yang lurus (lempang)”.
(HR. Muslim. Abu Daud. At-Turmudzy. An-Nasa’i Ibnu Majah. Dari ‘Abdur-Rahman bin ‘Auf. ra)

Demikian serba sedikit tentang Do’a Iftitah. Semoga bisa menjadi pertambahan ‘ilmu yang berharga bagi saudara-saudaraku yang budiman.

Ini Do'a Tawajjuh :


Biasanya Do’a ini diawali dengan Takbir Iftitah :

Allahu Akbar kabirow – Walhamdulillahi katsirow

إِ نِّـيْ وَجَّــهْتُ وَجْـهِـيَ لِـلَّـذِيْ فَـطَـرَ الـسَّــمـوَ اتِ وَ اْلأَ رْضَ حَــنِـيْــفًا مُسْـلِــمًا وَّ مَـااَ نَـا مِنَ الْـمُشْـرِ كِــيْـنَ. إِ نَّ الـصَّــلاَ تِـيْ وَ نُــسُـكِـيْ. وَ مَـحْــيَـايَ وَ مَــمَـاتِـيْ لِـلّـــــهِ رَبِّ الْـعَـالَـمِـيْـنَ. لاَ شَـرِ يْـكَ لَــهُ وَ بِـذَ لِـكَ اُمِـرْتُ وَ اَ نَـا مِنَ الْـمُـسْــلِـمِــيْــــــــنَ. اَلـلّـــــهُمَّ أَ نْتَ الْـمَـلِـكُ لاَ اِلـــهَ اِلاَّ اَ نْـتَ رَ بِّـيْ وَ اَ نَـا عَــبْـدُ كَ ظَــلَـمْتُ نَــفْسِ وَ اعْــتَـرَ فْـتُ بِـذَ نــبِـيْ فَـاغْــفِــرْ لـِى ذُ نُــوْ بِــى جَـمِـيْـعًـا فَـإِ نَّــهُ لاَ يـَـغْـفِـرُ الـذُّ نُـوْ بَ اِلاَّ اَ نْـتَ. وَ اهْــدِ نــيْ -ِلأَحْسَـنِ اْلأَ خْـلاَ قِ لاَ يــَـهْـدِيْ ِلأَحْسَـنِــهَـا اِلاَّ اَ نْـتَ.وَ اصْرِفْ عَــنِّـيْ سَــيِّــئَــهَـا لاَ يـَصْـرِفُ عَـنِّـيْ سَــيِّــئَــهَـا اِلاَّ اَ نْـتَ. لَـــبَّــيْـكَ وَسَــعْــدَ يْـكَ وَ الْـخَـيْـرُ كُــلُّــهُ فِى يَـدَ يْـكَ وَ الشَّـرُّ لَـيْـسَ اِلَــيْـكَ اَ نَـا بِـكَ وَ اِلَــيْـكَ تَــبَـارَ كْـتَ وَ تَــعَـالـىَ اَسْـتَــغْـفِـرُ كَ وَ اَ تُـوْ بُ اِ لَــيْــكَ

“Aku hadapkan diriku kepada Tuhan yang telah menjadikan Langit dan Bumi. Dengan cenderung dan berserah diri, dan aku sama sekali tidak termasuk golongan orang-orang yang menyekutukan Allah. Sesungguhnya Sholatku. Ibadahku. Hidup dan matiku, adalah bagi Allah Tuhan semesta alam. Tidak ada sekutu bagi-Nya, Demikianlah aku diperintah. Aku termasuk golongan yang berserah diri. Ya Tuhan-ku. Engkau-lah Raja yang memerintah. Yang Maha Berkuasa.Tak ada Tuhan melainkan Engkau. Engkau Tuhan-ku, dan aku hamba-MU. Aku telah menzalimi diriku. Aku mengakui dosa-dosaku. Maka ampunilah dosaku. Sesungguhnya tak ada yang sanggup mengampuni dosa-dosaku melainkan Engkau. Dan tunjukilah aku ke jalan sebaik-baik perangai, selain dari Engkau. Palingkanlah dariku pekerti-pekerti yang buruk, yang datangnya dari selain Engkau. Tak ada yang dapat memalingkan aku dari pekerti pekerti buruk itu, selain dari Engkau. Aku penuhi seruan Engkau. Aku patuh dibawah perintah Engkau, segala rupa kebaikan ditangan Engkau, segala rupa kejahatan tiada pada Engkau. Aku memohon dengan Engkau dan kepada Engkau. Maha Besar Engkau serta Maha Tinggi. Aku memohon ampunan kepada Engkau, dan aku bertaubat kepada Engkau.
(HR. Muslim. Ahmad. At-Turmudzy. Abu Daud. dari Abu Hurairah Ra. dari Nabi Saw)

Wahai saudaraku yang se-Iman !!!
Agama Islam itu adalah kebenaran. Silahkan teliti dengan serius. Bukan hanya barsangka buruk terhadap orang lain. Kebanyakan dari mereka-mereka menganggap orang lain yang bukan satu kelompok salah semua dalam melaksanakan Sholat atau Ibadah-ibadah yang lainnya.
Dan banyak dari mereka yang heran, ketika didengarnya orang Sholat membaca Do’a Tawajjuh ini, mereka bingung sendiri. Do’a apa yang dibaca orang itu tadi ?! Mereka hanya tahu Do’a Iftitah saja. Demikian pula sebaliknya. Sementara yang lain hanya tahu Do’a Tawajjuh. Maka jika masing-masing mempertahankan argumennya sendiri, maka akan terjadi buruk sangka yang berlarut-larut. Ingatlah !!! Cerita tiga orang buta melihat gajah, yang satu memegang belalainya, yang lain memegang telinganya, yang ketiga memegang buntutnya. Begitu mereka masuk ke tengah arena, lalu ditanya bagaimana rupa gajah ? Jawabannya tidak serupa …………………...
Gunanya semua ini adalah agar Umat Islam tidak terpaku hanya dengan satu patokan saja. Boleh memilih bacaan mana yang baik menurut yang diajarkan oleh Rasulullah Saw. Do’a di atas benar-benar dari Nabi Saw. bukan dari rakitan para Ulama dahulu…...

Adab Membaca Kalimat Istia'dzah (Ta’awwuz).

Selesai membaca Do’a Iftitah atau Do’a Tawajjuh, maka hendaklah membaca Ta’awwuz sebelum membaca Basmallah. Menurut keterangan An-Nawawy. Disukai kita membaca Ta’awwuz sesudah Iftitah. Lafaz :

أَعُـوْ ذُ بِـالـلّـــــــهِ مِنَ الـشَّــيْــطَـانِ الـرَّ جِـيْــــــــــــــــــــــــم

“Aku berlindung diri dengan Allah dari syetan yang terkutuk”. (Kitab Al-Azkar. halaman : 22)

Menurut An-Nawawy boleh juga kita baca Lafadz Ta’awwuz seperti dibawah ini :

أَعُـوْذُ بِـالـلّـــهِ الـسَّـمِـيْـعِ الْـعَـلِـيْـمِ مِنَ الـشَّـيْـطَانِ الـرَّجِـيْـمِ

“Aku berlindung diri dengan Allah Yang Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui, dari gangguan syetan yang terkutuk”. (Kitab AlAzkar halaman : 22)

Dan menurut riwayat Abu Daud, An-Nasaiy dan lain lain. Nabi Saw pernah membaca Ta’awwuz seperti dibawah ini, sebelum membaca Al-Fatihah :

أَعُـوْذُ بِـالـلّـــهِ مِنَ الشَّـيْـطَانِ الـرَّجِـيْـمِ مِنْ نَــفْـخِـهِ وَ نَــفْـسِـهِ وَ هَـمْـزِ هِ

“Aku berlindung diri dengan Allah dari syetan yang terkutuk, dan dari tipuan-tipuannya, (juga) dari hembusan-hembusannya serta dari gurisan-gurisannya”. (Kitab Al-Azkar, halaman : 22)

dan yang lain :

اَلـلّـــهُمَّ إِ نِّى اَعُوْذُ بِكَ مِنَ الشَّـيْـطَانِ الـرَّجِـيْـمِ مِنْ نَــفْـخِـهِ وَ نَــفْـسِـهِ وَ هَـمْـزِ ه


“Ya Tuhan-ku. Sesungguhnya aku berlindung diri dengan Engkau dari syetan yang terkutuk, dan dari guris-gurisannya, serta dari tiupan-tiupannya, juga dari hembusan-hembusannya”. (Kitab Al-Azkar hal : 22)

Dan dibawah ini :

أَسْــتَــعِـذُ بِـالـلّـــــــهِ مِنَ الـشَّـيْـطَـانِ الـرَّ جِـيْـــــــــــــــــــم

“Aku mohon perlindungan kepada Allah dari syetan yang terkutuk”. (Kitab Al-Azkar hal : 22)

Macam-macam Perlindungan Allah.

Kita semua yakin bahwa Allah SWT menciptakan Alam yang luas ini, dan Allah pula yang mengatur dan melindungi seluruh Alam yang ada. Bumi berputar mengelilingi dirinya setiap saat, sehingga terjadi dua belas jam siang dan dua belas jam malam.
Resapilah sedalam-dalamnya. Siapakah yang sanggup memutar Bumi yang besar itu ? Menurut rincian para ahlinya mengatakan bahwa Bumi itu terdiri dari :

Besarnya : 40.000 Km
Beratnya : 60.000.000.000.000.000.000 ton

Sekiranya Bumi tidak berputar, maka alam terus menerus gelap dan pengap. Atau terang terus menerus tiada dingin sedikitpun. Mungkin semua makhluq hidup akan mati seketika. Kalaulah Allah tidak melindungi makhluq dengan Rahmat-Nya, maka sudah tentu semua akan binasa !
Selain berputar sekeliling dirinya, Bumi juga berjalan mengitari Matahari, jarak antara Bumi dengan Matahari adalah : 93.000.500 mil. Lama perpuataran : 365 hari 5 jam 49 menit 12 detik. Dinamakan dengan 1 Tahun.
Dalam mengitari Matahari ini Bumi kadang-kadang miring ke Utara, dan kadang-kadang miring ke Selatan. Begitulah Allah menggilirkan musim dingin dan musim kamarau. Dan menurut para ahli ilmu pengetahuan, jika jarak itu berobah sedikit saja, maka Bumi akan berbenturan dengan Planet-planet yang lain.
Jika Bumi berkurang atau berlebih sedikit saja jaraknya dari ukuran yang telah ditentukan Allah SWT dengan Matahari, maka akan terjadi Badai Topan (Tsunami), Gempa Bumi yang hebat. Demikianlah Allah mengatur Bumi dan Langit sesuai dan tepat waktu setiap saat tetap didalam poros atau sumbunya. Perhatikanlah Al-Qur-aan. Surat Yasiin, ayat : 38 s/d 40.
Dan perlindungan Allah SWT kepada makhluq yang paling hebat, ialah dari Hawa udara yang terdiri dari bermacam dan berbagai zat kimiawi seperti zat kimia : P. zat lemas (Nitrogen) 21 % zat asam (Oksigen) 1 % zat air (Hidrogen) 78 % dan yang lain-lain yang banyak macamnya. Telah nyata dihadapan kita perbedaan yang menyolok. Untuk itu marilah kita didik diri ini agar mau membaca Al-Qur-aan.
Perhatikan : “Sesungguhnya Allah menahan dan mengatur Ruang angkasa dan Bumi, agar jangan hancur berantakan. Dan jika keduanya hancur berantakan, tidaklah ada seorangpun yang dapat menahannya selain dari Allah. sesungguhnya DIA Maha Penyantun dan Maha Pengampun”(QS. Al-Fathir : 41)
“Apakah kamu tidak melihat (memikirkan) bahwasanya Allah memudahkan kepadamu semua yang ada di Bumi. Bahkan bahtera yang berlayar di Lautan dengan Perintah-Nya dan DIA-lah yang menahan Ruang angkasa sehingga tidak jatuh ke Bumi (dgn kekuatan Gravitasi yang dicptakan-Nya) kecuali dengan izin-Nya. Sesungguhnya Allah Maha Penyantun dan Maha Penyayang kepada manusia”. (QS. Al-Hajj : 65)

Ingatlah !!! Lima pertujuh bagian dari permukaan Bumi ini adalah merupakan Samudera luas, yang penuh dengan air dan rasanya sangat asin. Setiap detik siang dan malam berjuta-juta sungai menumpahkan air beserta kotoran yang dibawanya. Namun ….. Lautan tidak pernah menjadi tawar, sebab kalau air laut tidak asin, maka segala kotoran itu akan menimbulkan bau yang sangat busuk. Dengan air laut yang asin itu Allah melindungi seluruh makhluq.
“Dan DIA Allah-lah yang mencampur dua Lautan. Laut yang sangat tawar, dan Laut yang sangat asin. Dan DIA menjadikan antara keduanya batas dan hijab yang tak dapat ditembus”. (QS. Al-Furqoon : 53)

Syetan.
Sejak lama manusia pertama (Adam) diciptakan. Iblis la’natullah sebagai dedengkot yang dirasuki oleh syetan. Maka kita faham bahwa syetan ini lebih berbahaya dari Iblis sendiri. Sebab Iblis tanpa Syetan ia tak ada apa-apanya. Syetan adalah makhluq yang berkesadaran dan berpengertian seperti manusia, hanya berbeda keadaan jisim saja. Namun demikian, walaupun manusia berakal dan ber’ilmu, manusia belum dapat menerka, siapa sebenarnya si syetan itu. Itu semua 100 % hak Allah SWT.
“Berkata DIA (Allah), (Hai Syetan !) Apakah yang menyebabkan engkau tidak mau sujud ketika AKU perintahkan ? Syetan menjawab : ”aku lebih baik dari padanya (Adam). Engkau ciptakan aku dari api, dan Engkau ciptakan Adam dari Tanah”. (QS. Al-A’raaf : 13)
Selanjutnya Iblis dengan tegas menyatakan sikap hidupnya yang tak akan berobah-robah sampai hari Qiyamat.
“Berkata iblis : “Sesungguhnya Engkau Tuhan-ku telah menyesatkan aku, maka aku pasti akan menghalang-halangi mereka (manusia) dari jalan Agama-MU yang lurus, aku akan menggoda mereka dari segala jurusan, dari muka, dari belakang, dari kanan, dari kiri mereka, sehingga kebanyakan manusia itu nanti tidak akan pandai bersyukur (kepada Engkau)”. (QS. Al-A’raaf : 16-17)

Setelah mendengar sikap tegas Iblis yang tak mau kompromi terhadap semua manusia. Maka Allah memperingatkan Anak cucu Adam agar bersiap-siap secara terus menerus membentengi diri dari strategi Iblis dan Syetan, melalui mohon perlindungan dari Allah SWT. disamping manusia wajib bersikap tegas terhadap Iblis dan Syetan itu sebagai musuh bebuyutan dan musuh yang nyata serta tidak ada kompromi terhadap syetan.
“Hai anak Adam ! Janganlah lamu sampai dapat diperdaya oleh syetan-syetan, sebagaimana telah terjadi atas dua orang Ibu-Bapakmu (Adam dan Hawa) sampai keduanya keluar dari Syurga. Ia bukakan pakaian keduanya sehingga tampak aib keduanya. Sesungguhnya ia (Syetan) dan golongannya dapat melihat kamu, sementara kamu tidak dapat melihat mereka. KAMI menjadikan Syetan-syetan itu menjadi pemimpin (ikutan) bagi orang-orang yang tidak ber-Iman”. (QS. Al-A’raaf : 27)
Ingatlah !! jangan berkawaan dengan Iblis dan Syetan.

Benteng Pertahanan yang Kokoh adalah :

1. Iman.
Ialah keyakinan Haqqul yakin kepada Allah dan Rasul-Nya. Teguh zahir dan batin hanya berserah diri kepada Allah SWT.
2. Isti’adzah (Ta’awwuz).
3. Zikir.
Mengingat dan menyadari keberadaan Allah. Selama manusia tetap ingat. Insya Allah, Iblis dan Syetan tidak berani mendekat.

فَـاِذَا قَـرَ أْتَ الْـقُـرْانَ فَـاسْـتَــعِذْبِـالـلّــهِ مِنَ الشَّــيْـطـنِ الـرَّ جِـيْـمِ اِنَّــهُ لَـيْـسَ لَــهُ سُـلْـطـنٌ عَـلىَ الَّـذِ يْـنَ ا مَــنُـوْا وَ عَـلىَ رَ بِّــهِــــمْ يَــتَــوَكَّــلُـوْنَ. اِ نَّـمَاسُـلْـطــنُـهُ عَـلىَ الَّـذِ يْـنَ يَـتَــوَ لَّـوْ نَـهُ وَ الَّـذِ يْـنَ هُـمْ بِــهِ مُـشْـرِكُـوْنَ

“Apabila kamu membaca Al-Qur-aan, hendaklah kamu memohon perlindungan kepada Allah dari Syetan yang terkutuk”. “Sesungguhnya Syetan itu tidak ada dayanya atas orang-orang yang ber-Iman dan ber-Tawakkal kepada Tuhan-nya”.”Sesungguhnya daya Syetan itu hanyalah terhadap orang-orang yang mau menjadi pengikutnya, dan orang-orang yang mempersekutukannya dengan Allah”. (QS. An-Nahl : 98 s/d 100)

وَ اِمَّـا يَــنْـزَ غَــنَّـكَ مِنَ الـشَّــيْـطـنِ نَـزْ غٌ فَـاسْـتَـعِـذْ بِـالـلّــــــهِاِنَّــهُ سَـمِـيْـعٌ عَـلِـيْــمٌ. اِنَّ الَّـذِ يْـنَ اتَّــقُوْا اِذَا مَـسَّـــهُـمْ طــئِـفٌ مِّنَ الـشَّــيْـطَانِ تَـذَ كَّـرُوْا فَـاِذَا هُــمْ مُّــبْـصِـرُوْنَ

“Dan jika kena godaan Syetan, maka berlindunglah kepada Allah (dengan membaca Ta’awwuz). Sesungguhnya Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui”. “Sesungguhnya orang yang Taqwa, manakala mereka kena tipuan (rayuan) Syetan. Mereka segera mengingat Allah, lantas mereka sadar akan kesalahannya”. (QS. Al-A’raaf : 200-201)

اِدْ فَـعْ بِـالَّـتِـيْ هِيَ اَحْسَـنُ السَّــيَّــئَـةَ نَـحْـنُ اَعْـلَـمُ بِـمَا يـَصِفُـوْنَ. وَ قُـلْ رَّبِّ اَعُـوْ ذُبِـكَ مِنْ هَـمَـزَ تِ الـشَّــيـطِــيْـنِ وَ اَعُـوْ ذُ بِـكَ رَ بِّ اَنْ يــَّحْـضُـرُوْنِ

“Tolaklah kejahatan mereka dengan cara yang sebaik-baiknya. KAMI tahu bagaimana mereka mensifati KAMI”. “Dan berdo’alah : Ya Tuhan-ku aku berlindung kepada-MU dari bisikan-bisikan Syetan”. “Dan AKU berlindung kepada-MU Tuhan-ku daripada kehadiran mereka (syetan-syetan) didekatku”. (QS. Al-Mukminuun : 96 s/d 98)

وَ لاَ تَــسْـتَـوِى الْـحَـسَــنَــةُ وَ لاَ السَّــيِّــئَــةُ اِدْ فَـعْ بِـالَّـتِـيْ هِيَ اَحَـسَـنُ فَـاِذَاالَّـذِ يْـنَ بـَــيْــنَـكَ وَ بـَــيْــنَــهُ عَـدَ اوَ ةٌ كَــاَ نَّــــــهُ وَ لِـيٌّ حَـمِـيْـمٌ. وَ مَـا يُــلَــقّـــهَـآ اِلاَّ الَّـذِ يْـنَ صَــبَـرُوْا وَ مَـا يُـلَــقّــهَـآ اِلاَّ ذُوْحَــظِّ عَـظِـيْــمٍ. وَ اِمَّـا يـَـنْـزِلُ غَــنَّـكَ مِنَ الـشَّــيْـطـنِ نَــزَ غٌ فَـاسْــتَــعِـذْ بِـالـلّـــــــهِ اِ نَّـــه هُـوَ الـسَّـمِــيْــعُ الْـعَــلِـيْـــــــــمُ


“Tidaklah sama kebaikan dan kejahatan. Tolaklah (serangan musuh-musuhmu) dengan cara yang lebih baik, maka tiba-tiba orang-orang yang sangat bermusuhan dengan engkau akan menjadi seolah-olah sahabat yang rapat”. “Dan tidaklah diberikan sifat yang demikian itu, kecuali kepada orang-orang yang sabar. Dan tidak pula di Anugerahkan melainkan kepada orang-orang yang mempunyai keberuntungan yang besar”. “Jika godaan syetan datang kepadamu, maka berlindunglah kepada Allah. Sesungguhnya DIA Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui”. (QS. Fussilat : 34 s/d 36)

Syetan ada dua macam. Apabila Allah dan Rasul-Nya mengatakan Iblis, artinya Iblis yang menyesatkan Adam dan Hawa sehingga keluar dari Syurga. Dan jika dikatakan Syetan, artinya ialah makhluq kasar yang berujud manusia yang jahat perangainya, dan tingkah lakunya selalu melanggar yang dilarang Allah.

Adab Membaca Bismillah.

Setelah selesai membaca Ta’awwuz, maka hendaklah membaca Basmallah. Memohon berkah. Sesungguhnya memohon yang demikian sangat dianjurkan pada segala pekerjaan yang utama. Apakah ia dengan sir atau dengan jahar.

لبِـسْــــــــمِ الـلّـــــــــــهِ الـرَّ حْـمـنِ الـرَّ حِـيْـــــــــــــــــمِ

“Dengan (menyebut) Nama Allah Yang Maha Pemurah dan Maha Penyayang”.
Wahai saudaraku !
Kitab yang satu ini akan membongkar semua data-data atau dalil-dalil yang diperlukan. Baik ia dalil yang nyata maupun dalil yang jarang dibuka oleh pendahulu-pendahulu kita. Sehingga Kitab ini terkesan lamban dan bertele-tele. Namun kesabaran pembaca yang saya harapkan. Sebab setiap satu masalah akan kita kemukakan dalil yang berkaitan dengan apa yang akan kita laksanakan. Sehingga benar-benar faham dengan apa yang kita kerjakan setiap hari. Kitab ini ingin agar pembaca betul-betul mengerti dan bijak dalam ber-Ibadah. Kami berdo’a, semoga kita semua mendapat Ridho, Hidayah dan Inayah dari Allah SWT. kepada Allah jua kita serahkan segala urusan.

Dalil Membaca Bismillah Secara Pelan

وَعَـنْ أَبِـى هُـرَ يـْـرَ ةَ رَضِـيَ الـلّـــــهُ عَــنْــهُ قَـالَ : قَـالَ رَسُـوْ لُ الـلّـــــهِ صَـلَّـى الـلّـــــهُ عَـلَــيْـهِ وَ سَــلَّـمَ : إِذّا قَــرَأْ تُــمُ الْـفَـا تِـحَـةَ فَـاقْـرَؤُا لبِـسْــــــــمِ الـلّـــــــــــهِ الـرَّ حْـمـنِ الـرَّ حِـيْـــــــــــــــــمِ


“Dari Abu Hurairah Ra. ia berkata : ”Rasulullah Saw. bersabda : “Bila engkau membaca Fatihah, maka bacalah Bismillahir-Rohmaanir-Rohiim”. Sesungguhnya ia salah satu dari Ayat-ayatnya”. (HR. Daroqhutny. dalam Kitab Bulughul Maram)

Membaca Bismillah Secara Jahar

وَعَـنْ نُــعَـيْمِ الْـمُـجْـمِـرٍ . صَــلَّــيْـتُ وَ رَاءَ أَبِـى هُـرَ يْــرَ ةِ رَضِيَ الـلّـــهُ عَــنْــهُ. فَــقْــرَاءَ ( لبِـسْــمِ الـلّـــــهِ الـرَّحْـمـنِ الـرَّ حِـيْــــمِ ) ثُـمَّ قَــرَاءَ بِــأُ مِّ الْـقُـرْآنِ حَــتَّى اِذَا بَــلَــغَ وَ لاَ الـضـآ لِّــيْـــــــنَ
قَـالَ : آ مِـيْـنَ . وَ يــَــقُـوْ لُ كُــلَّــمَـا سَـجَـدَ . وَ اِذَا قَـامَ مِنَ الْـجُـلُـوْ سِ : اَلـلّــــهُ اَ كْـــبَـرُ . ثُـمَّ يــَــقُــوْ لُ اِذَا سَــلَّـمْ : وَ الَّــذِىْ نَــفْـسِى بِــيَــدِ هِ إِ نِّـى ِلأَ شْــبَــهُـكُـمْ صَــلاَ ةَ بِــرَسُـوْلِ الـلّـــهِ صَـلَّى الـلّــــهُ عَــلَــيْــهِ وَ سَــلَّــمَ

“Dari Nu’aim Al-Mujammir Ra. katanya : “Pada kali katika aku pernah Sholat dibelakang Abu Hurairah Ra dan beliau membaca “Bismillahir-Rohmaani-Rohiim” (sebelum) membaca Al-Fatihah. Ketika sampai pada Ayat “Ghoiril Maghdhubi ‘alaihim Waladh-dholliiin”. Maka beliau mengucapkan Amiiin, dan para makmum yang ikut Sholat dibelakang beliau juga membaca Amin. Ketika hendak Sujud. Maka beliau ber-Takbir. Demikian pula ketika hendak Duduk antara dua Sujud. Maka beliau juga membaca Takbir. Dan beliau mengakhiri Sholatnya dengan Salam” dan beliau berkata :”Demi Tuhan yang memegang Jiwaku. Sholat yang aku contohkan tadi sama dengan Sholat Rasulullah Saw. (HR. An-Nasa’iy. Ibnu Hibban. Ibnu Khuzaimah Ra. Dalan sunannya dalam Kitab Bulughul Maram Hal : 221)

Wahai saudaraku yang seiman !
Sungguh banyak Hadits-hadits mengenai Bismillah ini. Boleh tuan-tuan periksa di dalam Kitab-kitab Hadits yang mu’tabar.
Yang sangat penting ! Janganlah para Insan Muslim saling tuduh hanya gara-gara membaca Basmalah ketika ia membaca surah Al-Fatihah, atau tidak. Ketika melaksanakan Sholat, atau di luar Sholat. Laksanakanlah pegangan masing-masing. Bahkan sampai-sampai ada yang tidak saling sapa hanya gara-gara masalah yang sedikit. Dan jangan cepat menuduh orang baca Basmalah ketika membaca Al-Fatihah itu Ahli Neraka. Karena mereka Bid’ah.
Saudaraku ! Kita ummat Islam di Indonesia. Lebih banyak menganut faham Mazhab As-Syafi’i. mari lihat apa yang dikatakan oleh Imam As-Syafi’iy :

قَالَ شَافِــعِـيُّ : لبِــسْـــــــــــــــمِ الـلّـــــهِ الـرَّ حْـمـنِ الـرَّ حِــيْــمِ. أَ لأ يَـاتُ الـسَّـابِــعَــةُ فَـإِنْ تَـرَ كَـــهَـا اَوْ بَــعْــضَــهَـالَـــهُـمْ تُــجْــزِ هِ الـرَّ كْــعَــةُ الَّــتِــيْ تَــرَ كَــهَـا فِــيْــهَـا

“Berkata Imam Syafi’iy : ”Bismillahir-Rohmaanir-Rohiim” adalah termasuk Ayat yang tujuh. jika ditinggalkan semuanya, atau sebagiannya. Tidaklah dianggap cukup Raka’at Sholatnya yang tertinggal membaca Bismillah dalam raka’at itu”. (Kitab Al-Um Jus I halaman : 107)


Karena sering kita dapati Fatwa-fatwa yang membingungkan ummat, maka timbullah berbagai hal yang tidak menguntungkan, seperti katanya :
a. Membaca Basmalah tidak wajib dalam Fatihah Sholat !
b. Membaca Basmalah itu wajib. Tapi sir saja !

Walaupun ini nampaknya kecil. Tapi cukup membikin heboh. Sehingga mereka-mereka yang awam men jadi pusing.
Imam An-Nawawy seorang Imam Mujtahid Fatwa dalam Mazhab As-Syafi’iy berkata dalam Kitabnya “Masalah Hukum dalam Mazhab kami (As-Sya fi’iy)". Perkataan “Bismillahir-Rohmaanir-Rohiim” adalah Salah satu ayat yang kamil (penuh) terletak pada permulaan (Surah) Al-Fatihah. Hal ini tidak di perselisihkan lagi. (Kitab Al-Majmu’ Syarah Muhadzab Juz III halaman 333).

عَـنْ أُ مِّ سَــلَــمَــةَ رَضِـيَ الـلّـــهُ عَــنْــهَـا اَنَّ الـنَّــبِـيَ صَــلَّـى الـلّـــهُ عَـلَـــيْـهِ وَ سَــلَّـمَ قَـرَ أَ لبِــسْـــــــــمِ الـلّـــــهِ الـرَّ حْـمـنِ الـرَّ حِــيْــمِ


“Dari Istri Nabi Ummu Salamah Ra. Beliau berkata : “Bahwasanya Nabi Muhammad Saw. membaca Bismillah. Dan Beliau menghitungnya satu ayat”. (Riwayat Ibnu Khuzaimah dalam Kitab Al-Majmu’ Juz III halaman 336)

Hadits di atas menurut Imam Ibnu Khuzaimah adalah Hadits yang Shohih. Dan Beliau memasukkan ke dalam Kitab Shohihnya. Ternyata bahwa Nabi Muhammad Saw menghitung “Bismillahir-Rohmaanir-Rohiim” satu ayat cukup penuh. Demikian kami kutip dari Kitab 40 masalah Agama karangan Kiyai H. Sirajuddin ‘Abbas.

Allah Ber-Firman di dalam Al-Qur-aan

وَ لَـــقَـدْ ا تَــيْــنَـاكَ سَــبْــعًـا مِنَ الْـمَــثَـانِى وَ الْـقُـرْآنِ الْـعَـظِــيْـــمِ

“Dan sesungguhnya KAMI telah memberikan kepada engkau (Muhammad) tujuh (Ayat yang dibaca) ber-ulang-ulang (yaitu Al-Fatihah) dan Al-Qur-aan yang agung”.

Maksud dari “tujuh ayat yang berulang-ulang” ialah surah Al-Fatihah, karena Al-Fatihah itu tujuh ayat yang diulang-ulang membacanya pada tiap-tiap raka’at Sholat. Surat Fatihah itu tujuh ayat. Dan ayat yang pertama ialah “Bismillahir-Rohmaanir-Rohiim”.
Dan “Bismillahir-Rohmaanir-Rohiim” ini turunnya sebelum Nabi Muhammad Saw hadir ke dunia. Sebab awal turunnya ayat ini kepada Nabi Sulaiman As. Demikian Al-Qur-aan memberi data akurat kepada kita. Sebagai tersebut dalam surat :

اِنَّــهُ مِنْ سُـلَــيْــمَـانَ وَ اِ نَّــهُ لبِــسْـــمِ الـلّـــــهِ الـرَّ حْـمـنِ الـرَّ حِــيْــمِ اَ لاَّ تَــعْــلُـوْا عَــلَـيَّ وَ أْ تُــوْ نِـيْ مُـسْــلِــمْـيْـنَ

“Sesungguhnya surat itu dari Sulaiman, isinya. “Dengan Nama Allah Yang Maha Pengasih dan Maha Penyayang”. “Janganlah kamu semua bersikap sombong kepada-KU ! Dan datanglah kepadaku sebagai orang Muslim (Orang-orang yang berserah diri kepada Allah)”. (Q.S An-Najm : 30 – 31)


Ayat ini menunjukkan kisah Nabi Sulaiman As. dengan Ratu Saba’ (Balqis). Ratu Balqis bermusyawarah dengan seluruh Mentri-mentrinya. Akhirnya Ratu memutuskan untuk mengirimkan Upeti/Hadiah yang aduhai. Namun ditolak oleh Nabi Sulaiman As. Nabi Sulaiman As. tegas mengundang Ratu Balqis untuk hadir ke Istananya. Dan setelah Ratu datang ke Istana Nabi Sulaiman As, Ratu sangat kagum dengan kekayaan dan keagungan Istana Nabi Sulaiman As. sehingga ketika Ratu melewati halaman Istana. Ratu menyingsingkan gaunnya, karena Ratu menyangka ia harus melewati Kolam yang banyak berbagai macam ikannya. Padahal ikan itu berada di bawah kaca yang tahan oleh beban ratusan ton, sehingga Ratu merasa malu kepada dirinya, seakan-akan ia kampungan.

28 May 2008

1. Adab Sebelum Sholat

1. Berkata Imam Ibnu Katsir dalam Tafsirnya pada bab yang menerangkan arti mendirikan Sholat dengan mengemukakan pendapat para Sahabat dan Tabi’in yaitu berkata Ibnu ‘Abbas. ra :

إِ قَـامَـةُ الـصَّـــلاَ ةِ : إِ قَـامَــةُ فُـرُوْ ضِـــهَـا

“Mendirikan Sholat ialah melaksanakan segala Fardhunya (Rukun-rukunnya)”.

2.
Adh-Dhohaq menerangkan, Ibnu ‘Abbas berkata :

إِ قَـامَــةِ الـصَّــلاَ ةِ إِ تْــمَامُ الرُّ كُـوْ عٍ وَ السُّـجُـوْ دِ وَ الـتَّـــلاَ وَ ةِ وَ الْـخُـشُـوْ عِ وَ اْلإِ قْـــبَـالُ عَــلَــيْــهَـا فِــيْـــهَـا

“Mendirikan Sholat ialah menyempurnakan Ruku’, Sujud, Tilawah (bacaan). Khusu’, dan menghadapi Sholat dengan sesempurna-sempurnanya”.

إِ قَـامَــةُ الـصَّــلاَ ةِ الْــمُـحَا فِــظَــةُ عَـلىَ مَــوَ ا قِــيْــتِـــــــــــهَا وَ وَ ضُـوْ ءِ هَـا وَ رُ كُـوْ عِــهَـا
وَ سُـجُـوْ دِ هَـا

“Mendirikan Sholat ialah tetap memelihara waktu waktunya, serta Wudhu'nya. Ruku’ dan Sujudnya”.

Apabila ketiga makna di atas dikumpulkan maka menjadilah artinya : Mendirikan Sholat itu ialah :
- Memelihara waktu-waktunya.
- Menyempurnakan Khusu’nya.
- Dan melaksanakannya dengan sungguh sempurna !
Sempurna berdirinya, sempurna Takbirotul Ihramnya, sempurna Rukuknya, sempurna I’tidalnya, sempurna Sujudnya, sempurna Zikirnya, sempurna Do’anya, sempurna Khusu’nya, sempurna kehadiran Hatinya dan sempurna segala Adabnya.
Tegasnya, mendirikan Sholat ialah “Mewujudkan Ruh dan Haqikat Sholat dalam pelaksanaannya” sehingga tercapai Hikmah dan rahasia Sholat tersebut.
Al-Allamah As-Sayid Rasyid Ridho :
“Mendirikan Sholat ialah melaksanakannya dengan sebaik-baiknya. Dengan cara yang paling sempurna, yaitu melaksanakan Sholat karena pengaruh rasa “Kebesaran Allah serta Kemuliaan-Nya. Kemudian menunaikannya dengan Khusu’ kepada Allah”.
(Tafsir Al-Manar. Juz I halaman 50)
Abdul Aziz Al-Kully dalam kitab Ad-Adabun Nabawy : “Mendirikan Sholat ialah melaksanakannya dengan sebaik-baiknya serta berupaya Khusu’ di dalamnya. Memikirkan segala makna-makna dan tetap ingat Allah dan dengan sebenarnya Sholat itu dilaksanakan hanya untuk Allah, hanya kepada Allah kita berserah diri”.


Tata Tertib Sholat Sebelum Takbir.

a. Adab memulai Sholat :
Sholat adalah tiang Agama Islam. Pembuka pintu surga. Batas yang memisahkan antara Islam dan non Islam. Oleh karena itu, wajiblah bagi Mukmin memberikan perhatian sepenuhnya kepada Sholat yang akan dilaksanakannya. Cermat serta bersungguh-sungguh. Semoga bisa menjadi gapura kemenangan Dunia dan Akhirat.
Apabila kita mau mendirikan Sholat. Dan semoga Sholat tersebut bisa mencegah “Keji dan Munkar”. Dan semoga dalam pelaksanaan nantinya mendapat Ridho dari Allah SWT.
1. Hendaklah kita laksanakan Sholat sesuai menurut petunjuk dan tuntunan Rasulullah Saw. dan menurut kaifiat dan sifat yang telah dilaksanakan dan dianjurkan oleh Rasulullah Saw.
2. Hendaklah tiap-tiap perbuatan di dalam Sholat disesuaikan benar-benar dengan Tata cara yang telah disampaikan oleh Rasulullah Saw. Walaupun banyak yang beralasan, mana mungkin kami bisa, karena kami tak pernah berjumpa dengan Beliau. Jika demikian ?! Sebaiknya Anda belajar dengan baik, agar jadi manusia yang tidak hanya ikut-ikutan, bahkan Sholat seperti anak-anak yang belum baligh. Malulah kita kepada Allah SWT.
3. Hendaklah kita memahami sebaik-baik faham tentang ilmu mengenai Sholat yang akan kita laksanakan. Dan sebaiknya fasih pula dalam bacaan agar Allah membukakan segala rahasia Sholat.
4. Tegasnya ! Hendaklah kita penuhi segala Adab-adab yang telah diterangkan oleh para Ustadz / Ustadzah, Mu’alim dan para Guru-guru yang menyampaikan kepada kita. Namun sering kita lihat, yang belajar itu tidak menggubris apa yang disampaikan oleh Gurunya. Untuk itu, janganlah menjadi orang yang keras hati dalam menerima pelajaran. Sehingga pelajaran yang baikpun payah masuk. Jangan perdulikan siapa yang menyampaikan ajaran yang dari Allah dan Rasul-Nya. Itu sudah pasti baik.
5. Ingatlah ! Selagi bisa. Kita upayakan sebaik mungkin cara kita menghadap Allah SWT. Kare na pada saat itu, kita benar benar mengaku sebagai hamba yang memiliki kelemahan dan kerendahan. Dan sangat kecil disisi Allah. Sekecil debu yang menempel di terompah Nabi Saw. Kita mengaku bahwa kita benar-benar sangat bergantung kepada Allah SWT. DIA Maha Kuasa. Maha Sempurna. Dan Maha Perkasa.
Kemudian Qomat :


اَلـلّـــهُ اَ كْــبَـرُ– اَلـلّـــهُ اَ كْــبَـرُ . اَشْـهَـدُ اَنْ لاَ اِلــهَ اِلاَّ الـلّـــهُ . اَ شْــهَـدُ اَنَّ مُحَــمَّـدً ارَّ سُـوْ لُ الـلّـــهُ . حَـيَّ عَـلىَ الصَّـلاَ ةِ حَـيَّ عَلىَ الْـفَـلاَ حْ . قَـدْ قَـامَتِ الصَّـلاَ ةِ قَدْ قَـامَتِ الصَّلاَ ةِ . اَلـلّـــــهُ اَ كْــبَـرُ– اَلـلّـــــهُ اَ كْــبَـرُ . لاَ اِلــهَ اِلاَّ الـلّــــــــــهُ
Jawaban yang lain sama dengan jawaban ketika mendengar suara Azan dikumandangkan. Dibawah ini jawaban Makmun ketika mendengar Mu’azzin membaca Qodqo matis-Sholah. 2 x :

اَقَـامَـهَاالـلّـــهُ وَ اَدَ مَـهَامَدَامَتِ السَّـموَاتِ وَ اْلأَرْضُ وَجَـعَـلَـنِى مِنَ الـصَّـالِـحِـيْـنَ

“Mudah-mudahan Allah menegakkan Sholat ini. dan mengekalkannya selama masih ada Bumi dan Langit dan menjadikan saya termasuk golongan orang yang shaleh”.
Do’a setelah Iqomat :

اَ قَـا مَــهَـا الـلّـــهُ وَ اَدَ مَــهَا وَجَــعَــلَـنِى مِنَ الـصَّـالِـحِـيْـنَ

“Mudah-mudahan Allah menegakkan Sholat ini dan menjadikan saya termasuk golongan orang-orang yang shaleh”.


6.
Berdiri dengan lurus menghadapkan muka ke arah Qiblat, dengan menundukkan muka dan kepala. Mata tetap memandang ke tempat Sujud.
7. Perbaharuilah Taubat dari segala Dosa. Baik itu dosa besar, dosa kecil, dosa zahir dan dosa batin yang terlanjur kita kerjakan masa lalu dan masa sekarang.
8. Pelihara Hati dari berbagai gurisan yang bermacam ragam, yang tumbuh dari lintasan yang akan memalingkan Hati hudhur kepada Allah. Pada sedetik saat itu, kita perbaharui penyesalan. Mohonlah kepada Allah, semoga Sholat yang kita laksanakan saat itu jangan tertolak. Oleh karena kemaksiatan yang telah kita lakukan pada saat sebelum berdiri sekarang ini.
9. Mohon kepada Allah agar dibentengi dari Syetan yang mengguris-guris Hati orang yang Sho lat, dengan ucapan yang terbit dari lubuk Hati :

رَبِّ اَعُـوْ ذُ بِـكَ مِنْ هَــمَـزَ اتِ الـشَّــيَـاطِـيْـنَ وَ اَعُـوْ ذُ بِكَ رَبِّ مِنْ اَنْ يـَحْـضُـرُوْنَ

“Tuhan-ku. Aku berlindung diri dengan Engkau Tuhan-ku. Dari guris-gurisan Syetan. Dan aku berlindung diri dengan Engkau. Tuhan-ku dari kehadiran Syetan-syetan itu”. (HR. Abu Daud)


Dalam melaksanakan Sholat, jangan tergesa-gesa, sehingga sibuk tak menentu. Jangan ikuti perangai buruk yang bisa membahayakan diri sendiri. Karena banyak kita lihat orang terburu-buru, sehingga Wudhu'nya tidak teratur dengan baik.

07 May 2008

29. Memperhatikan Kesalahan Umat Muslim dalam Memilih Tempat Sholat

1. Sujud di atas Tanah Karbala. Mengambil Kereweng atau Tembikar sebagai alas sujud dan berkeyakinan bahwa perbuatan itu mendapat pahala serta keutamaan.
Tidak ada satupun Hadits Shohih yang menjelaskan tentang kesucian Tanah Karbala. Lebih-lebih Hadits yang menjelaskan keutamaan Sujud di atas Tanahnya. Atau Sunnah mengambil Tembikarnya untuk digunakan alas Sujud, sebagaimana yang di lakukan oleh orang-orang Syi’ah dewasa ini. Seandainya memang itu benar-benar Ibadah Sunnah. Sudah pasti akan lebih diutamakan mengambil Tanah Dua Masjid Suci yang berada di Makkatul Mukarromah. (Masjidil Haram) dan (Masjid Nabawiy) di Madinah.
Banyak Ahli Fiqih menyatakan bahwa perbuatan semacam ini adalah Bid’ah yang diciptakan orang-orang Syi’ah. Akibat dari kecintaan mereka kepada “Ahlul Bait” (Keturunan Nabi) dan bekas-bekas peninggalan mereka. Anehnya mereka menganggap Rasio itu adalah termasuk sumber Syari’at bagi mereka. Oleh karena itu mereka bisa bebas menganggap sesuatu itu baik atau buruk menurut kadar ukuran akal. Padahal mereka sendiri mengatakan bahwa Sujud di atas Tanah Karbala memiliki keutamaan itu termasuk dalam Hadits-hadits yang dianggap batal secara rasional.
Menurut orang Syi’ah yang bernama As-Sayid Al-Ridho Al-Mar’asyi Al- Syahrastiani ia mengatakan bahwa, "Telah datang sebuah riwayat bahwa Sujud di atas Tanah Karbala adalah paling utama. Hal ini disebabkan kesucian dan kemuliaannya. Dan sekaligus juga kesucian seorang Syahid yang dimakamkan di sana Al-Hasan Cucu Nabi Saw."
Dan pada riwayat lain menyatakan :
“Telah disebutkan juga Hadits dari para Imam keturunan Nabi yang Suci Saw. bahwa sujud diatas tanah Karbala bisa menerangi Bumi sampai lapis yang ketujuh dengan cahaya”
Dalam riwayat lain disebutkan :
“Bahwa Allah akan menerima Sholat orang yang sujud diatas tanah Karbala ketika ditempat lain tidak di terima”
Dalam riwayat lain menyebutkan :
“Bahwa sesungguhnya sujud di atas tanah Makam Al-Hussain dapat menerangi beberapa lapis Bumi”
(Kitab Syia’h Al-Sujuud ’Alaa al-Turban Al-Husai niyah Halaman : 15)
Al-Syekh Al-Albani berkata :
“Hadits-hadits seperti disebutkan di atas adalah tidak benar menurut pandangan kami. Para Imam dari kalangan Ahlu Bait Ra. sendiri sama sekali cuci tangan dari hal tersebut. Hadits-hadits itu tidak memiliki Sanad yang bersambung. Juga sangat lemah dan bisa dikritik, sesuai dengan disiplin ilmu-ilmu Hadits. dan ilmu Utsul Hadits. Hadits yang disebutkan itu adalah Hadits Mursal. (hanya ada satu perawi).
Pengarang risalah tersebut tidak menyebutkan bukti-bukti yang benar dan akurat yang bisa menghilangkan keraguan ketika menukil Hadits-hadits yang diduga dari para Imam Ahlul Bait. Dengan demikian sangat jelas bahwa Hadits-hadits itu tidak ada diriwayatkan di dalam Kitab-kitab oleh Ulama As-Sunnah.
Ahli Syi’ah berkata :
“Orang yang paling pertama mengambil Tanah Karbala digunakan untuk alas sujud adalah Nabi Muhammad Saw. pada tahun ketiga Hijriyah ketika itu sedang terjadi perang yang berkecamuk antara Kaum Muslimin dan Kafir Quraisy di Gunung Uhud. Pada peperangan itu banyak tokoh besar dalam Islam yang syahid. Di antaranya adalah Hamzah Ibnul Muthalib. Paman Rasulullah Saw. pada waktu itu Beliau memerintahkan para Wanita untuk meratapi kematian Hamzah diperkumpulan-perkumpulan mereka. Dan perintah itu berkembang agar mereka memuliakan Hamzah, sampai akhirnya diperintahkan mengambil Tanah dari Makamnya dan digunakan untuk mencari Berkah. Mereka juga sujud di atas Tanah itu dengan niat karena Allah Ta’ala, sambil membaca La faz-lafaz tasbih.
(terdapat dalam Kitab Sujuud ’Alaa al-Turban - Al-Husainiyah Halaman : 13)
Kitab yang disebutkan di atas adalah Kitab golongan Syi’ah. Oleh karena itu bagi kita yang bukan golongan Syi’ah agar mencermati dengan baik Kitab Syi’ah. Bagaimana kitab itu begitu berani memanipulasi atas nama Rasulullah Saw.
“Mengatakan bahwa Beliaulah orang yang pertama kali mengambil Kereweng/Tembikar untuk digunakan alas Sujud”.
Sekarang sudah sedikit jelas bahwa mengambil Tembikar dari Tanah Karbala yang dianggap memiliki berkah untuk digunakan alas tempat Sujud itu, tidak memiliki dasar Dalil. Dan sekiranya memang harus memakai Alas Sujud dari Tanah. Maka besar kemungkinan Tanah Mekah dan Madinah lebih berkah lagi dari Tanah Karbala.
Maka fikirkanlah kembali wahai orang-orang yang nekad dalam memanipulasi atas Nama Nabi Muhammad Saw. Terlalu sangat berani mengatakan bahwa terlebih dahulu Beliau yang mengambil Tanah untuk alas Sujud. Suatu tudingan yang tidak berdasar sama sekali terhadap seorang Nabi yang Ummi.

Al-Syeikh Ali-Al-Qoriy Rahimahullah Ta’ala berkata, “Disunnahkan untuk meninggalkan pendapat yang telah menjadi kesepakatan kelompok Rafidhah. Baik yang menjadi Bid’ah atau Syi’ar yang telah ditetapkan pada Mazhab mereka. Di antara Bid’ah dan Syi’ar mereka itu, adalah meletakkan batu di atas tempat Sujud. Karena sesungguhnya Sujud langsung di atas Tanah yang boleh dipergunakan untuk Sujud (sekali pun kotor) sesuai dengan kesepakatan para Imam adalah lebih baik menurut Ahli Sunnah, ketimbang Sujud di atas Tembikar. Sebab meletakkan batu atas tempat Sujud merupakan perbuatan Bid’ah yang dibuat-buat. Dan ini telah menjadi syi’ar bagi mereka. Karena itu, sudah selayaknya perbuatan semacam itu dijauhi.
Dan sekali-kali jangan membawa-bawa Nama Nabi Muhammad Saw. dalam perbuatan Bid’ah yang dibuat-buat sendiri. Sadar dan ingatlah !! Api Neraka telah menanti terhadap siapa saja yang berani mengatakan bahwa itu adalah anjuran dari Rasul. Tetapi tidak pernah diperbuat oleh Nabi Muhammad Saw.
Sangat panjang jika dipaparkan isi Kitab-kitab mereka. Maka sampai disini saja uraian dan keterangan mengenai orang yang memakai Tanah Karbala untuk alas Sujud. Semoga bisa menjadi perhatian bagi kita semua.

2. Melaksanakan Sholat di tempat-tempat yang di atasnya ada Lukisan, atau Sujud di tempat yang ada Gambar atau Pahatan serta tempat-tempat yang ada Lukisannya.
Dari A’isyah Ra. ia berkata : “Rasulullah Saw. Sholat menggunakan “Khamisah” (jenis pakaian dari Bulu) yang ada gambarnya. Setelah selesai melaksanakan Sholat Beliau berkata : “Bawalah Khamisah ini kepada Abu Jahm Ibn Hudzaifah. Dan bawakan kepadaku Ambijaniah (jenis Baju tebal dan Kasar yang tidak ada Gambar)”
Berbeda dengan “Khamisah”. Kiranya baju tersebut telah mengganggu konsentrasi Beliau di dalam Sholat.
Riwayat oleh Al-Bukhari didalam Shohihnya Nomor 373
Riwayat Muslim didalam Shohihnya Nomor 556.
Riwayat An-Nasa’iy dalam Al-Mujtabaa Juz II Hal 72
Riwayat Ibnu Majah di Al-Sunan Hadits Nomor 3550
Riwayat Dalam Kitab Al-Muwaththo’ Juz I Hal : 9
Riwayat Al-Baihaqi “Al-Sunan Al-Kubroo Juz II : 423
Al-Shan’an berkata :
“Hadits-hadits tersebut merupakan Dalil bahwa segala sesuatu yang dapat merusak konsentrasi dalam Sholat dan juga bisa memalingkan Konsentrasi Hati. Baik berupa ukiran maupun Lukisan adalah Makruh Hukumnya dipakai buat Sholat”.
Al-‘Aziz Ibn ‘Abdul As-Salam berkata :
“Makruh Hukumnya Sholat di atas Sajadah yang dihias dengan indah. Karena Sholat harus dilaksanakan dengan rendah Hati dan tenang. Bukankah orang orang yang berada di Masjid Mekah dan Madinah diajarkan Rasulullah Saw. Sholat di atas Tanah dan Pasir atau kerikil ?, karena itu Tawadhuk (merendahkan dirilah) kepada Allah”.
Kemudian Beliau berkata :
“Yang paling utama adalah mengikuti semua Perbuatan dan Perkataan Rasulullah Saw. Sebab, Barang siapa yang Ta’at kepada Allah dan Rasul-Nya. Maka akan mendapatkan petunjuk. Dan akan dicintai Allah ‘Azza Wajalla. Dan Barangsiapa yang tidak menta’ati dan tidak mengikuti ajaran Nabi Saw. maka ia akan jauh dari Kebenaran, menurut ukuran kejauhannya dari petunjuk Nabi Saw."
(Kitab “Fataawaa ‘Izza Ibn As-Salam Halaman 68)
Dari Anas Ra. ia berkata : “A’isyah Ra. memiliki sehelai kain tipis (yang bergambar) yang digunakan untuk penutup di samping rumahnya (gorden). Lantas Nabi Saw. bersabda kepadanya : “Singkirkan kain itu dari hadapanku, karena gambarnya terus terlintas padaku ketika aku sedang Sholat”. (Al-Bukhari dalam Kitab Shohihnya No 374 & 5959)
Hadits ini menunjukkan kepada kita. Bahwa Makruh Hukumnya melakukan Sholat di ruangan yang ada Gambar atau Lukisannya. Selain dari itu juga memberikan petunjuk bahwa wajib menghilangkan atau menyingkirkan segala sesuatu yang bisa mengganggu konsentrasi orang yang sedang Sholat, baik itu berupa Gambar atau yang lain. Hadits itu juga bisa dijadikan Dalil. Bahwa Sholat yang dilaksanakan jangan sampai rusak hanya karena Gambar. Karena Nabi Saw tidak memutus Sholatnya dan tidak mengulanginya.
Ibnu Taimiyah berkata :
“Mazhab yang dianut kebanyakan para Sahabat, adalah menganggap Makruh masuk Gereja yang penuh Gambar dan Sholat di dalamnya. Lebih Makruh lagi jika Sholat di sebuah tempat yang banyak Lukisannya. Inilah pendapat yang benar, dan tidak perlu diragukan maupun di sangsikan lagi”.
(Kitab Al-Tiaaraat Al-‘Ilmiyah Halaman 254)
Rasulullah Saw. dahulu melarang umatnya untuk memasuki Ka’bah, sampai semua Gambar dan Patung patung yang di dalamnya dimusnahkan”.
Dari Jabir Ra. bahwa Rasulullah Saw. memerintahkan ‘Umar Ibn Khattab yang pada waktu itu berada di Bathha’ untuk mendatangi Ka’bah ketika Penaklukan Kota Mekah. Dan menghapus semua Gambar-gambar dan Patung-patung hingga dihapus bersih yang berada di sekitar Ka’bah. Riwayat Abu Daud dalam Kitab Sunannya nomor 4156 dan
Al-Baihaqi di-dalam Sunan Al-Kubroo Juz VII halaman 172-174.

‘Umar ibn Khattab berkata : “Sesungguhnya kami tidak akan masuk kedalam gereja kalian, karena di sana banyak patung-patung yang bergambar”.
Yang dimaksud dengan gambar di sini adalah gambar-gambar yang ada nyawanya, seperti lukisan manusia dan lukisan hewan. Bukan gambar batu atau gambar gunung-gunung dan perahu dan lain sebagainya yang tidak bernyawa. Mari kita simak yang di bawah ini :

عَـنْ عَا ئِــشَــةً أَ نَّـــهَا قَالَـتْ وَاعْـدَرَسُـوْلُ الـلّــــهِ صَــلَّى الـلّـــهُ عَــلَـــيْــهِ وَسَــلَّـمَ ، جِــبْـرِ يْـلُ عَــلَــيْـهِ الـسَّــلاَ مُ فِى سَا عَـــةٍ يَــأْ تِــــيْــهِ فـِـيــْـهَـا فَجَاءَتْ تِــلْـكَ الـسَّاعَـةُ وَ لَـمْ يَـأْ تـِهِ وَ فِى يَـدِ هِ عَـصًا فَـأَ لْـقَاهَامِنْ يَـدِ هِ وَ قَـالَ مَايــُخْـلِــفُ الـلّـــهُ وَ عْـدَ هُ وَ لاَ رُسُــلُــهُ ثُـــمَّ الْــتَــفَـتَ فَــإِ ذ َاجِـرُوْ كَــلْبُ تَـحْتَ سَـرِ يْـرِ هِ فَــقَـالَ يَـاعَـائِــشَــةُ مَــتَى دَخَــلَ هـذَاالْــكَـــلْبُ هَا هُنَا؟ فَـقَا لَتْ :وَ الـلّـــهِ مَادَ رَ يْـتُ فَــأَ مَـرَ بِــهِ فَــأُخْـرِ جَ فَـجَـاءَ جِـبْـرِ يْــلُ فَــقَالَ رَسُـوْ لُ الـلّــــهِ صَــلَّى الـلّــــهُ عَــلَــيْـهِ وَسَــلَّـمَ, وَ اعَـدْ تَــنِـى فَـجَــلَـسْتُ لَـكَ فَــلَـمْ تَــأْتِ فَـقَالَ مَــنَــعَــنِـى الْــكَـــلْبُ الَّـذِ ى كَانَ فِى بَـــيْــتِــكَ إِ نَـا لاَ نَــدْ خُـــلُ بَـــيْـــتَـا فِــيْــهِ كَـــلْـبٌ وَ لاَ صُــوْ رَ ةٌ

“Dari A’isyah Ra. katanya : “Jibril berjanji akan datang berkunjung kepada Rasulullah Saw. pada suatu waktu yang ditentukan. Ketika waktu itu telah tiba, ternyata Jibril belum kunjung datang. Di Tangan Beliau ada sebatang Tongkat. Maka diletakkannya Tongkat itu sambil berkata. “Allah dan Rasul-Nya tidak menyalahi janji”. (Pada saat itu) Beliau menoleh. Maka terlihat oleh Beliau seekor anak anjing kecil, di bawah tempat tidur. Tanya Beliau :”Hai A’isyah ! Sejak kapan anak anjing itu masuk kesana ?”. Jawab A’isyah : ”Wallah ! aku tidak tahu !”. Rasulullah menyuruh keluarkan anak anjing itu lalu dikeluarkan. Maka datanglah Jibril. Rasulullah Saw. bertanya :”Anda berjanji akan datang pada waktu yang telah ditentukan. Aku telah menunggu-nunggu. Ternyata Anda tak kunjung tiba”. Jawab Jibril : “Aku terhalang oleh anjing dalam rumah Anda”. Kami (bangsa Malaikat) tidak mau masuk ke dalam rumah yang di situ ada anjing dan gambar-gambar”.

(Shohih Muslim Juz III hal 111 No 1990)

Bagi orang Mukmin. Satu Dalil saja telah cukup memadai. Lain halnya bagi orang yang kurang kokoh Imannya. Walaupun diberikan beratus-ratus Dalil. Insya Allah tidak juga timbul yakinnya, malah Iman nya semakin goyah dan kuffur. Yang demikian cermatilah wahai orang-orang Mukmin.
Kita perhatikan Dalil yang lain :

عَنْ عَـبْـدِالـلّــــهِ بْـنِ عَــبَّاسٍ قَالَ : أَ خْـبَـرَ تَــنِى مَــيْـمُـوْ نَــةُ أَ نَّ رَسُـوْلُ الـلّــــــهِ صَــلَّى الـلّــــــــهُ عَــلَـــيْــهِ وَ سَــلَّـمَ ، أَصْــبَــحَ يـَــوْ مًا وَجِــمًا، فَــقَالَـتْ مَــيْــمُـوْ نَــةُ : " يـآرَسُـوْلُ الـلّــــهِ، لَـــقَـدْ اَسْــتَـــنْـكَــرَتُ هَـــيْــئَـــتَـكَ مُــنْـ ذُ الْــيَــوْ مِ ، قَـالَ رَسُـوْ لُ الـلّـــهِ صَــلَّى الـلّـــهُ عَــلَــيْــهِ وَ سَــلَّـمَ :" إِ نَّ جِـبْـرِ يْــلَ كَانَ وَ عَـدَ نـِى أَنْ يَــلْــقَانِى الـلَّــيْــلَــةَ فَــلَـمْ يَــلْــقَــنِى أ مَ وَ الـلّـــــهِ مَـا أَ خْــلَــفَــنِى قَالَ فَـظَــلَّ رَسُـوْ لُ الـلّــــهِ صَــلَّى الـلّــــهُ عَــلَـــيْــهِ وَ سَــلَّـمَ يـَـوْ مَـهُ ذ لـِكَ عَـلَى ذ لِـكَ ثُــمَّ وَ قَــعَ فِى نَــفْــسِــهِ جِـرْ وُ كَـــلْبٍ تَــحْـتَ فَـــسَــطَـاطَ لَـــنَـا فَــأَ مَـرَ بِــهِ فَــأُخْـرِجَ ثُــمَّ أَخَـذَ بِــيَــدِ هِ مَـاءً فَــنَـضَـحَ مَـكَانَــهُ فَــلَـمْ أَمـْسَى لَــقِــيَــهُ جِـبْـرِ يْـلَ فَــقَالَ لَــهُ قَـدْ كُــنْـتَ وَ عَـدْ تَــنِى أَنْ تَـــلْــقَانِـى الْــبَارِحَـةَ قَالَ أََجَـلُ ، وَ لـكِــنَّا لاَ نَـدْ خُــلُ بَــيْـتًـا فِــيْـهِ كَــلْبٌ وَ لاَصُـوْرَ ةٌ فَــأَصْــبَـحَ رَسُــوْ لُ الـلّـــهِ صَــلَّى الـلّـــهُ عَــلَــيْـهِ وَ سَــلَّـمَ ، يَــوْ مَــئِـذٍ فَـأَ مَرَ بِـقَــتَــلِ الْـكِــلاَ بِ حَـــتَّـى أَ نَّـــهُ يَــأْ مُـرُ بَــقَــتَــلِ كَـــلْـبِ الْحَائِـطِ الصَّــغِــيْــرِوَ يَــتَــرُ كُ كَـــلْـبِ الْحَا ئِـطِ الْــكَــبِــيْــرِ

"Dari ‘Abdullah Ibnu ‘Abbas. Ra. katanya, Maimunah menceritakan kepadanya. Bahwa pada suatu pagi Rasulullah Saw. kelihatan diam, karena susah dan sedih. Kata Maimunah, ”Ya Rasulullah ! saya heran melihat sikap Tuan sehari ini. Apa gerangan yang telah terjadi ?”. jawab Rasulullah Saw. “Jibril berjanji akan datang menemui aku malam tadi. Ternyata ia tidak datang. Ketahuilah. Ia pasti tidak menyalahi janjinya kepadaku !”. Rasulullah Saw. senantiasa kelihatan susah dan sedih sehari itu. Kemudian Beliau melihat seekor anak anjing di bawah tempat tidur kami, lalu beliau menyuruh agar mengeluarkan anak anjing tersebut. Kemudian di ambilnya air, lalu dipercikkannya pada bekas-bekas tempat anak anjing tadi. Dan Ketika hari sudah petang, Jibril datang menemui Rasulullah Saw. kemudian Beliau berkata kepada (Jibril) : “Anda telah berjanji akan datang pagi-pagi”, jawab Jibril : “Benar ! Tetapi kami tidak dapat masuk ke rumah yang di dalamnya ada anjing dan gambar-gambar”. Besok pagi Rasulullah Saw. memerintahkan agar membasuh semua anjing, sampai-sampai anjing penjaga kebun kecil. Tetapi membiarkan anjing penjaga Kebun yang luas”.
(Kitab Shohih Muslim Juz III halaman 112 nomor Hadits 1991)

Demikianlah secercah pengetahuan yang harus kita perhatikan ketika mau mendirikan Sholat. Sebab pada zaman sekarang, sudah banyak manusia tidak lagi mau memperdulikan, bagaimana seharusnya ia ber-Adab kepada Allah SWT ketika menyembah-Nya ! Padahal.. Adab kepada Allah ini sangat penting bagi seorang hamba yang benar-benar ingin mengabdi kepada-Nya. Oleh karena itu perhatikanlah diri Anda !

24 April 2008

28. Tata Tertib Mendirikan Sholat

Orang yang mau mendirikan Sholat. Hendaknya jangan mengenakan busana yang ketat, sehingga menggambarkan bentuk tubuh.

Sudah dimaklumi bahwa sunat ber-Thoharoh (bersuci) dan berpakaian bersih. Rapi serta indah yang layak dengan keadaan seseorang yang mau berdiri tegak di hadapan Allah SWT. Tetapi bukan pakaian yang menyerupai busana orang-orang munafiq dan kaum kuffar yang sangat-sangat membenci Islam.
Sebenarnya proses imitasi (peniruan) oleh individu umat Islam terhadap kebudayaan kaum yang kontra terhadap Islam. Baik dari segi busana, maupun lainnya adalah merupakan pertanda kedisiplinan yang lemah dan prinsip yang rapuh. Mereka hampir bisa dikatakan telah terserang semacam penyakit kejiwaan yang labil serta mudah terombang ambing. Pendirian mereka benar-benar tidak kuat, seperti lilin yang mudah meleleh kapan saja dan dimana saja.

Orang yang menempuh jalan semacam ini, pada Hakiqatnya tidak bisa dikatakan sebagai warga asli dari kaumnya. Karena mereka kebanyakan ragu-ragu dalam memandang arah ke dalam dirinya. Mereka mudah terkesima oleh indahnya Lahiriah Duniawi. Padahal dunia itu sudah pasti akan sirna dan punah.

مُـذَ بْــذَ بِـــيْــنَ ذ لـِكَ، لاَ اِلـى هــؤُ لاَءِ وَ لاَ اِلـى هــؤُ لآ ءِط وَ مَنْ يُّـضْــلِــلِ الـلّــــهِ فَـــلَـنْ تَــجِـدَ لَــه سَــــبِــيْـــلاً


"Mereka dalam keadaan bimbang antara (Iman dan kekafiran) Tidak condong ke arah (Orang Mukmin) dan tidak pula condong ke arah (Orang kafir) itu. Siapa yang disesatkan Allah. Niscaya engkau (Ya Muhammad) tidak mendapat jalan untuk menunjuki mereka". (Q.S. An-Nisaa’ : 143)

Diriwayatkan oleh Waki’ dan Hunnadi di dalam Kitab Al-Zuhd dari Ibnu Mas’ud, ia berkata :
"Busana sebuah kaum tidak akan menyamai busana kaum yang lain. Sehingga Hati kaum itu menyamai Hati kaum yang ditirunya.
Diriwayatkan oleh Al-Waki’ didalam Kitab Zuhd. nomor : 324.
Dan Hannad di dalam Kitab Az-Zuhd. nomor 796 di dalam sanadnya. Memakai busana yang ketat dan sesak tidak dianjurkan. Termasuk makruh. Baik dilihat dari sudut pandang Syari’ah maupun dari sudut pandang kesehatan. Memakai pakaian ketat dapat memberikan efek kurang baik terhadap tubuh. Ada sebagian jenis baju yang ketat sehingga membuat orangnya sulit untuk melakukan Sujud. Jika pemakaian busana yang ketat tersebut sampai-sampai menyebabkan orangnya sukar melaksanakan gerakan perpindahan dari Rukun ke Rukun pada Takbir Intiqol. Bahkan menyebabkan terganggunya kekhusu’an dalam Sholat atau bisa menyebabkan ia meninggalkan Sholat. Maka jelas hukum memakai janis busana seperti itu adalah Haram. Sekalipun busana itu hanya sulit untuk melaksanakan Sholat tertentu.
Disuatu masa mungkin pernah dibuktikan dalam experimen, bahwa mayoritas orang yang memakai busana ketat lebih banyak yang meninggalkan Sholat, dengan alasan bahwa mereka sangat susah untuk melakukan Rukuk dan Sujud. Tetapi pada zaman sekarang jika diperhatikan, cukup banyak manusia memakai busana yang ketat, sehingga menampakkan lekuk dan liuk tubuhnya.
Al-Hafiz Ibn Hajar meriwayatkan. Mengenai orang yang menggunakan celana. Ia akan mengulangi Sholatnya. Sebab menurut Ulama Hanafiyah menganggap Sholat mengenakan celana hukumnya Makruh. (Fath Al-Baari jilid I halaman : 476).
Ini masih model celana lebar. Telah demikian ketat hukumnya. Bagaimana pula pada zaman sekarang ? Dengan model celana sempit "Press body" ?
Al-‘Alamah Al-Bananiy berkata : "Celana ketat itu mendatangkan dua macam musibah."
Musibah pertama : Bahwa orang yang memakainya menyerupai orang-orang kafir. Sementara kaum Muslimin juga memakai celana. Tetapi celana model lebar dan longgar dan tidak menghalangi gerakan. Model semacam ini masih banyak dipakai di Suriah dan Libanon.
Umat Islam mengenal celana ketat, setelah mereka dijajah oleh bangsa Eropa. Pengaruh buruk itulah yang diwariskan oleh kaum kolonial kepada umat Islam. Akan tetapi karena kedunguannya sendiri, mereka-mereka mau mengadobsi tradisi buruk orang-orang Eropa tersebut.
Musibah kedua : Celana ketat menyebabkan bentuk aurat terlihat dengan jelas. Kita tahu bahwa aurat Pria adalah anggota tubuh antara pusat dan lutut. Namun seorang hamba yang mau menghadap Al-Kholiq, dituntut untuk berbuat lebih dari ketentuan yang ditetapkan oleh Syari’at. Adakah pantas seorang hamba melakukan ma’siat kepada Allah, ketika ia duduk bersimpuh di hadapan Allah Jalla-Jallaluh ? Sebab ketika ia mengenakan celana ketat, maka kedua pinggulnya akan berbentuk dengan jelas, ini menunjukkan tidak ada kesopanan si pemakai kepada Yang Maha Menciptakan segala aurat tubuhnya. Bagaimanakah akal seseorang hamba melaksanakan Sholat untuk menghadap Tuhan Pencipta Semesta Alam dalam keadaan seperti itu ? Yang anehnya lagi, adalah mayoritas pemuda-pemudi Muslim, biasanya menentang dengan keras, apabila kaum Wanita Muslim diperintah untuk memakai busana yang longgar. Dan jangan membiasakan diri dengan memakai busana yang ketat. Dan wajib memakai Jilbab. Maka bagi kaum wanita akan merasa risih dan malu. Demikian pula dengan pihak pria, mereka akan mengejek kaum wanita yang memakai Jilbab dengan menyebutnya sebagai Ninja dari Jepang. Dan mereka berkata : “Itu busana sudah kolot-kuno, tidak modern dan tidak demokrasi”. Dan tantangan tersebut akan lebih bertambah marak. Ketika mereka berkata : “Bahwa hukum Islam tidak memperdulikan Emansipasi Kaum Perempuan”. Bahkan mereka menganggap itu sudah melanggar Hak Azasi Manusia. Menurut peraturan orang-orang Barat.

Coba renungkan ! Pandangan Orang Baratkah yang kita pakai, atau merujuk kepada Hukum Allah dan Rasul-Nya. Tidakkah kita ingat ? Apabila seorang Muslim berani meninggalkan Al-Qur-aan dan Sunnah Rasul, berarti kehancuran sudah diambang pintu. Karena Hukum Islam telah ditolak dengan pelan. Penganut Islam telah erosi. Mereka sudah lebih condong kepada kebudayaan yang bukan Islami. Keadaan lingkungan dan zaman melarutkan mereka mengarah ke jurang Neraka Jahannam. Hanyut mengikuti buah fikiran orang barat. Tidak terasa, kiranya kita diantarkan ke bawah naungan La’nat Allah.

وَ قُـلْ لـِلْــمُؤْ مِـنتِ يَـخَـضُضْ مِنْ اَ بـْصَـارِ هِنَّ وَ يـَحْــفَــظْـنَ فُــرُوْ جَــهُـنَّ وَ لاَ يــُــبْـدِ يْـنَ زِ يـْــنَــتَـــهُــنَّ اِلاَّ مَـاظَــهَـرَ مِـنْــهَاوَ لْــيَـضْرِ بْـنَ بِـخُـمِـرُ هِـنَّ عَـلى جُـــيُـوْ بِـــهِـنَّ وَ لاَ يـُـبْـدِ يْـنَ زِ يْــنَــتَ هُـنَّ اِلاَّ لِــبُــعُـوْ لَــتِــهِــنَّ

"Dan katakan kepada Wanita-wanita yang beriman. Hendaklah mereka membatasi pandangannya dan memelihara kemaluannya. Dan janganlah mereka memperagakan Perhiasannya. Kecuali perhiasan luar yang sudah biasa terlihat. Dan hendaklah mereka menutup kain kerudung kepala sampai ke dadanya. Dan janganlah mereka menampakkan Perhiasannya. Kecuali kepada Suaminya." (Q.S. An-Nuur: 31)
Ayat di atas memerintahkan : “Dan janganlah mereka menampakkan Perhiasannya”. Perhiasan di sini dalam arti kiasan adalah aurat Wanita.

يـآ اَ يُّــهَا الـنَّــبِــيُّ، قُـلْ ِّلاَزْوَ اجِـكَ وَ بـَــنــتِــكَ وَ نـِـسَآءِ الْــمُـــؤْ مِـنِــيْـنَ يُـدْ نـِـيْـنَ عَــلَــيْــهِـنَّ مِنْ جَـلاَ بِــيْــبِــهِــنَّ ذ لـِكَ اَدْ نـى اِنْ يُّــعْــرَ فْـنَ فَــلاَ يـُـؤْ ذَ يْــنَ وَ كَانَ الـلّــــــــــهَ غَــفُـوْ رًا رَّحِــيْــمًا

"Hai Nabi ! Katakan kepada istri-istrimu. Anak-anak wanitamu. Dan istri-istri orang beriman. “Hendaklah mereka menutup baju kurungnya ke tubuh mereka” (waktu keluar rumah). Yang demikian itu lebih mudah untuk mengenal mereka dan tidak akan diganggu. Dan Allah Maha Pengasih lagi Maha Penyayang”. (Q.S. Al-Ahzaab : 59)

Di dalam satu Hadits Nabi Muhammad Saw. Bersabda :
“Wahai Asma’. Sesungguhnya seorang Wanita. Apabila telah datang waktu Haidh (yakni telah Baligh). Tidak boleh memperlihatkan tubuhnya, melainkan ini dan itu, sambil Beliau menunjukkan Muka dan Telapak Tangan”.
Bagi wanita Islam yang berbusana rok pendek dan rambut yang terurai terbuka, adalah tidak menunjukkan ciri-ciri orang beriman kepada Allah. Walaupun mereka giat melaksanakan Sholat, Puasa, Sedekah dan lain-lain. Malah dikategorikan orang munkar.
Sebagaimana kalimat Hadits :
“Barang siapa yang meniru perbuatan orang kafir. Maka ia termasuk salah seorang dari mereka”.

Wanita Muslimah yang keluar rumah dengan rambut terbuka serta memakai busana pendek, ia telah durhaka kepada Allah SWT dan Rasul-Nya. Karena ia telah berani melawan atau meninggalkan yang sudah diputuskan Allah melalui Al-Qur-aan dan Sunnah-sunnah Rasul-Nya.
Wahai kaum Hawa ! Jagalah dirimu dari api Neraka Jahannam. Yang panasnya 70 kali lipat dari panasnya api di dunia ini.

Mengenai masalah memakai celana ketika melaksanakan Sholat, Komite Tetap Pembahasan Masalah Ilmiyah dan Fatwa menjawab pertanyaan tentang orang yang Sholat memakai celana. Maka jawabnya :
“Jika pakaian tersebut tidak menyebabkan aurat berbentuk dengan jelas, karena modelnya longgar. Dan tidak bersifat transparan, sehingga anggota aurat tidak terlihat dari arah belakang, maka boleh dipakai untuk Sholat. Namun yang sebaiknya di tambah dengan baju Gamis agar double dan aman dari pandangan yang menggairahkan. Tetapi apabila busana itu terbuat dari bahan yang sangat tipis, sehingga memungkinkan aurat si pemakai terlihat dari belakang, maka Sholatnya batal hukumnya. Jika sifat busana yang yang dipakai hanya mempertajam atau memperjelas bentuk auratnya saja. Maka hukumnya makruh dipakai untuk Sholat. Terkecuali jika tidak ada busana yang lain lagi”.

Sholat dengan Busana yang Transparan.
Sebagaimana telah kita bahas. Bahwa makruh Hukumnya Sholat dengan busana ketat yang bisa menunjukkan lekuk dan bentuk aurat secara jelas. Maka sama halnya dengan busana tipis yang bersifat transparan. Makruh jika dipakai untuk malaksanakan Sholat.
Busana transparan akan memungkinkan orang lain bisa melihat secara jelas bagian-bagian tubuh yang termasuk menjadi aurat kita dari arah manapun. Jika pakaian ketat hanya akan memperlihatkan bentuk lekuk tubuh, maka busana seperti mode terkini yang dikenakan oleh para artis yang ingin mencapai popularitas lewat film buka-bukaan, tanpa sadar mereka telah disitir oleh sutradara untuk mengeruk keuntungan dunia sebanyak-banyaknya. Bahkan mereka termasuk dalam kategori pembuat fitnah bagi Islam. Sehingga Islam terpuruk dan menjadi rendah dalam pandangan orang-orang non Islam. Sebab yang porno-porno itu, jika ditanya apa Agamanya ? Agama Saya Islam Ooo…m. Busana yang dipakai sebagai rangkapan tapi berbahan tipis, sehingga dapat menimbulkan kesan terawang dan memungkinkan orang untuk melihat celana pendek yang dipakai. Ucapan ‘Umar Ra. yang menganjurkan untuk memakai busana lebih dari satu potong, tujuannya agar auratnya tertutup, atau supaya memakai pakaian rangkap yang serasi bagi Agama. Perkataan ‘Umar bisa dijadikan Dalil bahwa mengenakan busana yang menutup aurat adalah sesuatu yang wajib di dalam Sholat.
Imam As-Syafi’iy berkata dalam Kitabnya “Al-Fath-al-Robbaniy Juz XVII halaman 236. Sebagai berikut, “Yang dimaksud dengan Gamis adalah busana yang memiliki dua lengan baju dan saku. Dewasa ini model baju seperti itu sering kita sebut sebagai Jubah. Model baju ini longgar dan membungkus seluruh tubuh, dari leher hingga kedua mata kaki, atau sampai setengah betis. Zaman dahulu Gamis dipakai langsung menempel dengan kulit tubuh, baru kemudian diberi rangkapan kemeja yang terbuat dari bahan tipis (transparan). Maka Sholat yang dilakukan tidak dianggap mencukupi”.
Hendaknya kaum wanita tidak Sholat dengan memakai busana yang tipis dan transparan, karena dengan itu tidak membuat aurat mereka tertutup dengan sempurna. Walaupun menyelimuti sekujur tubuhnya dan dibuat model longgar.
Rasulullah Saw. pernah bersabda :
“Akan datang pada generasi akhir zaman. Ummatku wanita-wanita yang mengenakan pakaian sekujur tubuhnya. Akan tetapi sama saja halnya dengan telanjang”.
(H.R. Malik dalam Kitabnya “Al-Muwa tha’ Juz II halaman 913) dan (Shohih Muslim Nomor 2128)
Ibnu ’Abdil-Baar berkata : “Yang dimaksud Rasulullah Saw. dalam Hadits di atas, adalah para wanita yang memakai busana dari bahan tipis yang menerawang dan sama sekali tidak berfungsi untuk menutup aurat”. Pada lahirnya mereka memang memakai pakaian. Akan tetapi pada Hakiqatnya Telanjang”.
Dan As-Syaukani berkata di dalam Kitabnya “Nail Al-Authaar Juz II halaman 115”. Menerangkan bahwa wanita wajib menutup aurat anggota tubuhnya dengan pakaian yang tidak bisa menggambarkan bentuk tubuhnya. Inilah syarat untuk menutup aurat.”
Sebagian ahli Fiqih menyebutkan bahwa busana yang tipis, keberadaannya sama dengan ketiadaannya. Jika demikian, maka Sholat orang yang memakai busana tipis ini jelas tidak Sah.
Sebagian ‘Ulama Salaf tidak memakai pakaian yang hanya sekedar untuk memenuhi syarat agar bisa menutupi aurat saja. Tetapi yang mereka lakukan lebih dari itu semua. Mereka sangat merasa malu dan takut terhadap pandangan Allah Jalla Wa’azza yang tertuju kepadanya setiap saat dan detik.
Hendaknya pakailah busana yang longgar dan tidak tipis. Menutup aurat itu sesungguhnya benar-benar Perintah dari Allah dan Rasul-Nya. Bukan hanya melihat mode pada zaman kita hidup saja. Kemudian tradisi tersebut diterima begitu saja. Sehingga kita akan menjadi orang yang tidak mempunyai Etika Islami yang dianjurkan untuk mengorbitkannya dalam kehidupan sehari-hari. Faham orang Barat adalah kepingin bebas. Sebebas-bebasnya dari kungkungan Agama. Apa model begitu yang mau kita ikut ???Yang jelas, maksud mereka dengan ini semua adalah untuk menciptakan aib dalam tatanan Syari’at Islam. Mereka sebenarnya adalah orang-orang yang lebih mementingkan hasrat hawa nafsu. Budak Tradisi dan penganut “Faham serba boleh”. Dengan dalih kebebasan individu dan Hak Azasi Manusia.
Mereka menganggap tradisi yang baru itu harus di laksanakan.

Kasus-kasus yang termasuk dalam bahasan ini adalah sebagai berikut :
Sholat dengan memakai busana tidur (piyama).
Al-Bukhari telah meriwayatkan di dalam Shohihnya. Dengan sanad yang berasal dari Abu Hurairah Ra. ia berkata : ”Seorang laki-laki berdiri menghadap Rasulullah Saw. Lantas ia bertanya kepada Nabi mengenai Sholat dengan hanya mengenakan sepotong baju. Rasulullah Saw. bersabda : “Apakah berat untuk masing-masing kamu mencari dua potong busana ?”.
Kemudian pria ini bertanya kepada ‘Umar bin Khattab Ra. Dan ‘Umar Ra. menjawab :
“Jika Allah menciptakan kelapangan buat kamu dan keluargamu. Maka ciptakanlah kelapangan ketika melaksanakan Sholat demi menghadap-Nya. Dan hendaklah seseorang Sholat dengan mengenakan Sarung dan Pakaian. Dengan Sarung dan Gamis, dengan Sarung dan Qaba’ (sejenis pakaian luar). Dengan Celana dan Pakaian, dengan Celana dan Qaba".
Diriwayatkan Al-Bukhari. Dalam Kitabnya “As-Sholaah” juz I Halaman Nomor : 475.
Oleh Muslim dalam Kitabnya “As-Shohih” Juz II Halaman Nomor : 515
Oleh Abu Daud dalam Kitabnya “As-Sunan” Halaman Nomor : 625 dan masih banyak lagi Kitab-kitab yang lain.

‘Abdullah bin ‘Umar Ra pernah melihat Nafi’ sedang melaksanakan Sholat di sebuah tempat seorang diri dengan hanya mengenakan satu potong busana. Lalu Ibnu ‘Umar berkata kepadanya. “Bukankah aku memberimu dua potong busana ?", Nafi’ menjawab “Benar”, Ibnu ‘Umar kembali berkata “Apakah kamu hanya akan memakai satu potong busana ketika keluar ke pasar ?”. Nafi’ menjawab “Tidak”. Lantas Ibnu ‘Umar berkata “Allah lebih berhak melihat kita berpakaian”. (Dalam Kitab Syarh Ma’ani Al-Aatsaar juz I hal 377)
Begitu juga dengan orang yang melakukan Sholat dengan mengenakan baju tidur. Hampir bisa dipastikan bahwa ia akan merasa malu mengenakannya, ketika ia pergi ke pasar. Karena bahannya yang begitu tipis dan transparan.
Ibn ‘Abdul Al-Bar berkata di dalam Kitabnya “Al-Tam hiid Juz VI : 369 :
“Sesungguhnya para ‘Ulama ahli ‘ilmu merasa malu untuk memakai sepotong busana saja ketika melakukan Sholat. Mereka selalu merias diri dengan memakai busana terbaik yang mereka miliki, dan memoleskan wangi-wangian”.
Para ahli hukum Islam (Fiqih) membahas masalah penutupan aurat secara panjang lebar dalam Bab Syarat Sah Sholat. Mereka berkata sebagai berikut, “Orang yang menutup auratnya di-isyaratkan untuk memilih bahan yang tebal. Tidak cukup apabila hanya memakai bahan tipis yang bisa menunjukkan warna kulit luar (kulit ari)”.
Perhatikan Kitab-kitab lama :
(Kitab Al-Diin Al-Kholiis Juz II halaman 101 Nomor 102)
(Kitab Al-Mughniy Juz I halaman 617)
(Kitab I’aanah Al-Thoolibin Juz I halaman 113)
(Kitab Nihaayah Al-Muhtaaj Juz II halaman 8)
(Haasyiyah Qulyubiyah wa ‘Amiirah Juz I halaman 178)
Al-Libaas wa Al-Ziinah fil al-syarii’ah al-Islamiyah hal 99)
(Kitab Tafsiir Al-Qurthubiy Juz XIV halaman 243-244)

Peraturan ini berlaku bagi kaum Pria maupun Wanita. Apakah ketika ia melakukan Sholat sendiri mau pun berjama’ah. Setiap orang yang tersingkap anggota tubuhnya yang termasuk aurat, sementara ia mampu untuk menutupinya, tetapi tidak ia lakukan, maka Sholatnya dianggap tidak sah.
Hukum ini juga berlaku, sekalipun misalnya seseorang melakukan Sholatnya secara individu dan di sebuah tempat yang gelap sekalipun. Ini sudah merupakan Ijma’ para ‘Ulama. Bahwa penutupan aurat itu sendiri adalah sebuah hal yang yang fardhu di dalam Sholat. Pendapat ini didasarkan kepada Firman Allah :

يـآبــَنِـيْ آدَ مَ خُـذُوْا زِ يْــنَــتَــكُـمْ عِـنْـدَ كُـلِّ مَـسْـجِـدٍ وَ كُــلُـوْ ا وَّ اشْرَ بـُوْا وَ لاَ تُسْـرِفُـوْ ا اِ نَّــه لاَ يــُحِـبُّ الْـمُسْــرِ فِـــيْـنَ

“Hai anak Adam ! Pakailah perhiasanmu (Pakaianmu yang indah) waktu Sholat. (atau Tawaf keliling Ka’bah). Dan makan serta minumlah, dan jangan kamu berlebih-lebihan (royal). Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang yang berlebih-lebihan”. (Q.S. Al-A’raaf : 31)

Dalam ayat ini Allah berfirman, “tidak dibolehkan royal”. Tetapi bukan membatasi pembuatan pakaian, sehingga harus membuat pakaian yang pendek lagi minim dan transparan. Seperti kebanyakan yang kita lihat pada zaman sekarang.
Disamping memakai celana ketat dan transparan. Mereka memakai kemeja pendek. Kemudian ketika Ruku’ atau Sujud, maka kemeja pendek yang semula menutupi celana, terangkat ke atas, karena terlalu pendek. Dan pada waktu itu punggung dan sebagian dari anggota auratnya terbuka. Jika demikian, maka yang semula auratnya tertutup menjadi terbuka, sementara ia Ruku’ dan Sujud di hadapan Allah ‘Azza Wajalla. Apakah pantas yang diperbuatnya ini ? Kita mohon perlindungan dari Allah, semoga kita jangan sampai meniru perbuatan bodoh dari si pelaku kebodohan itu. Karena terbukanya aurat seperti itu bisa mengakibatkan Sholat menjadi batal. Sebab-sebab utamanya adalah celana dan kemeja yang pendek itu berasal dari Negeri kafir. (Dinukil Dari Kitab “Tanbiihaat Haammah ‘alaa Malaa bis al-Muslimin Al-Yawm Hal : 28)
Oleh karena itu ada pengamat dari Timur Tengah yang berbicara, “Orang yang tidak memperhatikan masalah busananya, dan tidak memiliki keinginan kuat untuk menutup aurat seluruh anggota tubuhnya ketika menghadap Allah Jalla Wa’azza, ia bisa dikategorikan sebagai orang yang sangat bodoh atau mungkin malas dan cuek”. (orang-orang ‘Ariif)

وَ لاَ يـَضْرِ بـْنَ بِـاَرْجُـلِــهِـنَّ لـِـيُـعْـلَـمَ مَا يـُخَـفِــيْـنَ مِنْ زِ يْــنَــتِـــهِــنَّ وَ تُــوْ بـُوْآ اِلىَ الـلّــهِ جَمِيْـعًا اَ يـُّـهَ الْـمُـؤْ مِـنُـوْنَ لَــعَـلَّــكُـمْ تـُـفْـلِحُـوْنَ


“Dan janganlah mereka merentakkan kaki mereka, agar diketahui orang perhiasan yang mereka sembunyikan. Dan Ber-Taubatlah kamu sekalian kepada Allah. Hai orang-orang yang beriman, supaya kamu beruntung”. (Q.S An-Nuur : 31)


Para ayah dan ibu memakaikan putra dan putrinya yang masih kecil, celana pendek kepada mereka. Kemudian mengajak anak masuk ke Masjid dan membiarkan mereka dalam keadaan seperti itu. Bukankah cara demikian akan membudaya. Tidak perlu diragukan lagi bahwa Perintah Sholat yang dijatuhkan kepada anak-anak tersebut wajib ditekankan agar tetap penuh pehatian terhadap Syarat-syarat dan Rukun-rukunnya. Oleh karena itu, walau pun ia masih anak kecil, biasakanlah memakai busana yang mengandung arti membudayakan rasa malu. Dan perhatikanlah benar-benar hal ini jangan sampai lalai. Sebab jika anak-anak itu sudah biasa memakai pakaian yang demikian. Maka sampai di hari tuanya akan berlanjut memupuk rasa malu kepada sesama manusia. Dan rasa malu kepada para Malaikat-malaikat selanjutnya rasa malu kepada Allah SWT.

Sholat dengan Memakai Musbil/Sarung Melewati Mata Kaki.
Dari Abu Hurairah Ra ia berkata :
”Ketika ada seorang Laki-laki yang Sholat dengan mengenakan Sarung Musbil (secara berlebihan) Rasulullah Saw bersabda kepadanya : ”Pergilah ambil air wudhu’ ! Kemudian ia pergi berwudhu’, setelah itu ia datang kepada Rasulullah Saw. dan Rasulullah bersabda kepadanya : “Pergilah ambil wudhu’ lagi !”. Ada seorang laki-laki yang bertanya kepada Rasulullah, “Wahai Rasulullah, mengapa engkau suruh ia mengambil air wudhu’ lagi ?”. Beliau diam untuk beberapa saat. Kemudian bersabda : ”Sesungguhnya tadi ia melakukan Sholat, dengan memakai Sarung dengan Musbil (menurunkan kain sarungnya sampai ke bawah mata kaki)”. Sesungguhnya Allah tidak menerima Sholat seorang Lelaki yang memakai sarung dengan cara demikian”. (H.R. Abu Daud dalam Shohihnya Juz I : 172)
Dari ‘Abdullah bin Amr Ra, ia berkata bahwa Rasulullah Saw. bersabda : ”Allah tidak akan melihat Sholat seseorang yang melepaskan Sarungnya sampai ke bawah mata kakinya”. (Ibn Khuzaimah & Shohihnya Juz I :382)
Ibnu Mas’ud Ra. ia berkata : “Aku telah mendengar Rasulullah Saw. bersabda ”Barang siapa yang memusbilkan Sarungnya ketika Sholat karena sombong, maka (Allah tidak perduli lagi kepadanya)”. (H.R. Abu Daud)
Artinya bahwa orang itu tidak lagi bermanfa’at segala pekerjaannya. Apakah ia melakukan perbuatan Halal mau pun Haram. Ia benar-benar tidak lagi diperhatikan Allah.
Ada yang mengatakan bahwa Lafaz Hadits itu ialah : “Ia tidak sedikitpun termasuk di dalam Agama Allah". Artinya bahwa ia telah terlepas dari tanggungan Allah Ta’ala dan telah meningggalkan Agama-Nya (Lihat Kitab : Badzl al-Majhuud fil Hill Abu Daud Juz I halaman 297)
Yang jelas, Hadits di atas menunjukkan bahwa melepaskan sarung sampai ke bawah mata kaki ketika Sholat adalah Haram Hukumnya, jika dilakukannya denga niat sombong. Pendapat ini juga yang dipilih oleh ‘Ulama Syafi’i dan Al-Hanabillah. Tetapi jika memakai sarung Isbaal tanpa ada niat sombong, maka hukumnya makruh. Tetapi banyak pendapat bahwa yang demikian itu baik berniat sombong atau tidak, hukumnya adalah Haram. Karena perbuatan itu bisa mengantarkan kepada perasaan buruk terhadap si pemakai.
Ibnul Qoyyim menanggapi Hadits yang menunjukkan sarung Isbaal tersebut :
“Bahwa memakai sarung dengan Isbaal adalah maksiat. Dan setiap orang yang terjerumus dalam perbuatan maksiat, maka ia akan diperintahkan untuk mengambil air wudhu’ dan kembali Sholat. Karena sesungguhnya berwudhu’ itu dapat memadamkan nyala api maksiat”.
(Al-Tahzziib ‘alaa Sunan Abu Daud Juz IV hal : 150)
Boleh jadi rahasia perintah Rasulullah Saw. kepada orang itu untuk berwudhu’ dan Sholat kembali adalah karena ia tidak sempurna Hadatsnya, maka ia akan berfikir sebab dari diperintahkannya ia berwudhu’ kembali. Dengan demikian ia bisa menghentikan perbuatan yang bertentangan dengan Syari’at Rasulullah.
Sesungguhnya berkat perintah Rasulullah Saw. kepada orang tersebut agar ia mensucikan kembali anggota tubuhnya dengan berwudhu’. Maka Allah Ta’ala akan mensucikan Batinnya dari dosa yang besar. Karena kesucian Lahir bisa berpengaruh terhadap kesucian Batin.
Maka orang yang Sholat, hendaknya memperhatikan benar pakaian yang sedang dipakainya. Jika pakaian tersebut terurai sampai ke bawah (isbaal) maka hendaklah segera diangkat. Sebab orang yang segera menarik pakaiannya ke atas tidak diklasifikasikan sebagai orang yang sombong, sebab tidak sengaja memusbilkan kain sarungnya. Jelasnya bahwa kejadian seperti itu dimaklumi.
Adapun orang yang menguraikan bagian bawah bajunya. Baik yang dipakai itu sarung atau celana mau pun gamis, maka ia termasuk dalam ancaman Nabi Saw. Oleh karena itu bagi setiap individu Muslim hendaklah menghindari Isbaal dan perbuatan tersebut harus didasari Rasa Taqwa kepada Allah Jalla Wa’azza.
Ingatlah ! orang yang melebihkan kain atau gamis atau jubahnya ke bawah mata kaki, termasuk dalam kategori orang yang sombong. Dan orang yang sombong akan dimurkai Allah SWT :

مَنْ جَـزَ ثُـــوْ بَــهُ خُــيَــلاَ ءَ لَـمْ يَــنْــظُـرِالـلّــــهُ إِ لَــيْــهِ يَـــوْ مَ الْـقِـــيَا مَــةِ

"Barangsiapa yang memanjangkan pakaiannya (sehingga menyeret ke Tanah) karena kesombongannya. Maka Allah tidak akan memandangnya nanti pada Hari Qiyamat". (H.R. Bukhari dan Muslim)

مَنْ تَــعَـاظَـمَ فِى نَــفْـسِـهِ وَاخْـتَـالَ فِى مِـثْــيَــتِــهِ لَـقِـيَ الـلّـــهَ وَ هُوَ عَـلَــيْـهِ عَـضْـبَـانُ

"Barangsiapa membanggakan dirinya sendiri. Dan berjalan dengan angkuh. Maka ia akan menghadap Allah dalam keadaan Allah murka kepadanya". (HR. Ahmad)

قَالَ الـلّــــــــــهُ عَــزَّ وَجَـــلَّ فِى الْحَــدِ يْــثِ الْــقُــــدْسِـيّ : أَ لْــعِـزُّ اِزَرِيْ وَ الْــكِــبْـرِ يَـاءِ رِ دَ ا ئِـيْ ، فَـمَـنْ يـُــنَازِ عُـنِـى عَــذَّ بــْـتُـــهُ

"Ke-Agungan adalah Kain-KU. Dan Kesombongan adalah Pakaian-KU. Barangsiapa yang merebutnya (dari AKU) Maka Aku akan menyiksanya".

Makruh Sholat dengan menggantungkan Baju atau Jubah ke bahu atau Tidak memasukkan Tangannya ke Baju atau Jubahnya.
Kesalahan sadar atau tanpa sadar, yang sering diperbuat oleh manusia Hamba Allah yang mau menegakkan Sholat. Hal ini diperkuat oleh perkataan "Abu ‘Ubaidah", "Shodh” adalah melepaskan baju tanpa mengumpulkan kedua tangannya menjadi satu".
(Lihat Kitab Fat Al-Baari Juz x halaman : 362)

Menyingsingkan Lengan Baju ketika hendak melakukan Sholat.
Riwayat dari Ibnu ‘Abbas Ra. Ia berkata : "Rasulullah Saw. bersabda : "Aku disuruh untuk Sujud di atas tujuh anggota badan. Dan dilarang menjadikan satu baju (menyingsingkan) dan menjalin rambut". (H.R. Muslim)
An-Nawawi Rahimahullahu Ta’ala ia berkata :
"Para ‘Ulama telah sepakat tentang Larangan Sholat dengan menyingsingkan Baju, Lengan Baju atau yang lainnya". (Shohih Muslim Juz IV hal : 209)
An-Nawawi berkata setelah perkataannya yang diatas : "Larangan untuk menyingsingkan Lengan Baju, adalah makruh tanzih. Jika ada seseorang yang Sholat dalam keadaan seperti itu, maka Sholatnya tetap Sah. Hanya saja ia telah melakukan perbuatan yang tidak terpuji".
Pendapat ini yang dibuat Argumentasi oleh Abu Ja’far Muhammad Ibn Jarir Al-Thobariy. Beserta ijma’ para ‘Ulama. Ibn Al-Mundzir bercerita tentang pengulangan pendapat tersebut dari Al-Hasan Al-Bishri.
Imama Ahmad berkata : "Redaksi larangan itu adalah bersifat mutlaq. Apakah menyingsingkan Baju ketika Sholat atau sebelumnya, dan setelah itu baru melakukan Sholat. Yang penting orang itu me nyingsingkan Lengan baju atau Bajunya". (Shohih Muslim IV-209)
Kemudian Beliau berkata lagi : "Madzhab yang dipegang oleh mayoritas ‘Ulama adalah Larangan tersebut bersifat mutlaq bagi setiap orang yang melaksanakan Sholat dengan menyingsingkan Lengan bajunya. Baik ia sengaja untuk Sholat dalam keadaan seperti itu atau memang sebelumnya ia telah terbiasa melakukan hal tersebut".
Al-Dawudiy berkata : "Larangan itu lebih dikhususkan untuk orang yang melakukannya ketika Sholat. Sedangkan pendapat yang dipilih lagi Shohih adalah pendapat yang pertama. Itulah Redaksi yang dinukil dari Sahabat dan lainnya". (Kitab Ibid)

Untuk itu sangat baik, jika kita mau merenungkan diri sendiri. Sudah sampai dimana kita bisa turut menekuni Hadits-hadits Rasulullah Saw. jangan diri orang lain saja yang kita salahkan. Para orang-orang ‘Arif zaman dahulu, jika dalam urusan Akhirat, mereka akan terlebih dahulu menangisi nasib dirinya. Ketimbang memikirkan diri orang lain, yaitu jangan caci orang lain. Lihat dirimu..

Sholat dengan kedua bahu terbuka.

Bahu adalah anggota badan yang berada antara pundak dan pangkal leher.
Dari Abu Hurairah Ra ia berkata : "Rasulullah Saw telah bersabda : "Salah seorang dari kamu tidak (boleh) Sholat dengan satu busana yang di pundaknya tidak ada penutupnya sedikitpun". (Mutafaqun ’Alaih)
Hadits demikian dapat ditemukan di Kitab-kitab Hadits antara lain :
1. Al-Bukhari, Kitab “Ash-Sholah" Bab “Izaa Sholla fil al tsaub al-waahid” Juz I : 471
2. Muslim, Kitab “Ash-Sholah” Bab “Al-Sholah fil tsaub waahid” Juz I : 368
3. Abu Daud, Hadits Nomor : 626
4. Ad-Darimiy, Juz I : 318
5. As-Syafi’i, “Kitab “Al-Umm” Juz I : 77
6. Ibn Khuzaimah, Nomor : 765
7. Abu ‘Uwanah, Juz II : 61
8. At-Thohawiy, Juz I : 282
9. Al-Baihaqi, Juz II : 238

Yang menjadi inti masalah di sini sebenarnya adalah membuka kedua bahu itulah yang dilarang. Dan kalimat larangan menunjukkan bahwa obyek larangan jika tetap dilakukan bisa merusak Ibadah. Selain itu kedua bahu memang wajib ditutup ketika Sholat. Membiarkannya terbuka sama dengan merusak Sholat, sebagaimana ketika ia tidak menutup aurat yang lain. Demikian Kitab Al-Mughniy Juz I halaman : 618.

Dalam pelaksanaan Haji mungkin ada pengecualiannya. Nanti akan dibahas pada Pelajaran Hajji. Kita perhatikan Redaksi Hadits terdahulu yang menyebut :
“Salah seorang dari kamu tidak boleh Sholat dengan satu busana yang dipundaknya tidak ada (Penutupnya)"
Jika demikian sehelai benang diletakkan di bahu tidak cukup untuk menutupi pundak tersebut. Karena tidak bisa dikatakan busana. Yang benar tidak cukup Sholat dengan hanya meletakkan sehelai benang di bahu.
“Jika salah seorang diantara kalian Sholat dengan mengenakan satu Busana, maka hendaklah ia menyelempangkan kedua sisi baju kanan dan kiri di atas kedua bahunya”.
Hadits Shohih yang diriwayatkan oleh Abu Daud.
Karena Perintah menyelempangkan dua sisi baju di kedua bahu, tujuannya adalah untuk menutupinya. Maka meletakkan sehelai benang saja, tidak dianggap mencukupi. Dan tidak bisa dianggap untuk menutup aurat. Dari pembahasan ini dapat diketahui kesalahan sebagian orang yang melakukan Sholat. Lebih-lebih ketika musim panas, hanya dengan mengenakan baju yang berserat benang, yakni kainnya sangat jarang. Sholat memakai busana seperti ini adalah Batal menurut Ulama Mazhab Hambali dan sebagian Ulama Salaf. Namun banyak Ulama yang mengatakan Hukumnya hanya Makruh.

Sholat dengan busana yang penuh dengan gambar.
Dari A’isyah Ra. ia berkata : ”Rasulullah Saw. melaksanakan Sholat dengan mengenakan Khamishah (jenis busana yang terbuat dari bulu). Yang ada gambarnya. Ketika telah selesai melakukan Sholat. Beliau bersabda :

عَنْ عَائِــشَــةَ قَالَـتْ قَامَ رَسُــوْ لِ الـلّـــهِ صَــلَّى الـلّـــهُ عَــلَــيْـهِ وَسَــلَّـمَ يُـصَــلِّـى فِى خَـمِـيْـصَــةٍ ذَاتِ أَعْــلاَ مُ فَــلَــمَّا قَـضَى صَـلاَ تَــهُ قَالَ : إِ ذْ هَـــبُـوْا بِــهَــذِ هِ الْخَـمِــيْــصَــةِ إِ لَى أَ بِـي جَــهْـمِ بْـنِ حُـذَ يْــفَــةَ وَ أْ تُــوْ نـِـيْ بِــأَ نْــبِـجَا نِـــيَّــةِ فَــإِ نَّـــهَا أ َ لْـــهَــتَــنِـى آ نِــفًا فِيْ صَــــلاَ تِـى

“Pergilah kalian kepada Abu Jaham Ibn Hudzaifah dengan Khamishah ini. Dan bawalah kepadaku Anbi jani (jenis baju yang tebal dan kasar). Karena sesungguhnya Khamishah tadi telah mengganggu konsentrasiku (Khusu’) ketika Sholat”.
(H.R. Al-Bukhari Kitab “Ash-Sholah Juz I hal : 482 nomor 373)
Dan masih banyak Dalil yang lain.

Yang dimaksud dengan “Anbijaniyyah” yang diminta Rasulullah Saw. adalah sejenis baju tebal yang tidak memiliki gambar-gambar (baju polos). Berbeda dengan “Khamishah” yang dikembalikan Beliau, ada gambar atau lukisan di kainnya.
At-Thayyibi berkata : “Di dalam Hadits yang membicarakan masalah Baju Anbijaniyyah dapat diketahui bahwa gambar atau sesuatu yang tampak lain, semacam asesoris. Yang demikian ini kiranya bisa mempengaruhi Hati yang bersih serta Jiwa yang suci menjadi kacau balau, seperti Hati yang dimiliki oleh Rasulullah Saw. Betapa pula halnya dengan Hati dan Jiwa yang belum bersih ? Konon Hati yang kumal serta Jiwa yang lusuh ?!
Dari Anas Ra. ia berkata : “Dahulu A’isyah Ra. memiliki kain yang tipis dan bergambar yang dibuat tabir di samping rumahnya. Lantas Rasulullah Saw. bersabda kepadanya : “Jauhkanlah dariku. Karena ia selalu tergambar dan terlintas difikiranku ketika aku Sholat”. (Al-Bukhari Juz I hal : 484 No 374)
Hadits Anas Ra. tersebut menunjukkan kepada kita bahwa Sholat dengan busana yang bergambar atau berlukisan, hukumnya makruh. Dalam hal ini mayoritas Ulama memberi Hukum Makruh dan ada juga yang menghukumkan Haram. Bahkan patung maupun gambar yang berada diatas kertas atau kain, harus dihancurkan. Ini menunjuk kepada Riwayat A’isyah Ra. di atas.
Setelah memperhatikan Hadits-hadits di atas, berkata An-Nawawiy : “Adapun baju yang bergambar Salib atau lainnya yang bisa mengganggu Konsentrasi orang melaksanakan Sholat, Hukumnya Haram”. Dan makruh Sholat menghadap gambar atau menjadi alas untuk Sholat (Sejadah). Karena keterangan yang terkandung dalam hadits tersebut”.
(Kitab - Al-Majmu’ : III)

Hukum orang yang sholat membawa gambar.
Imam Ahmad Ra. ditanya tentang cincin yang ada ukirannya seperti patung. Apakah boleh dipakai ketika melaksanakan Sholat ? Beliau menjawab :
“Benda itu tidak boleh dipakai dan tidak diperkenankan dipakai ketika melaksanakan Sholat”
(Kitab Al-Mudawwan Al - Qubro Juz I : 91).
“Orang yang mau melaksanakan Sholat Makruh hukumnya memakai Batu Cincin Permata yang ada ukiran atau gambarnya, baik ukiran hewan maupun ukiran manusia atau memakai baju dan benda lain seperti keping koin yang ada gambarnya”
(Kasysyaal Al-Qana Juz I Hal 432).
Para Ulama Mazhab Hanafi memberi keringanan bagi seseorang yang membawa kepingan uang yang ada gambarnya. Karena benda tersebut hanya sedikit, dan tidak jelas terpandang oleh mata”. (Kitab ‘Uyuun Al-Masaail II 427).
Semua Hadits yang menunjukkan larangan di atas memiliki makna yang berdekatan. Benang merah atau batas yang bisa diambil, adalah larangan Sholat dengan mengenakan busana yang bergambar atau Sholat menghadap gambar. Alasannya ialah karena dapat merusak ke khusu’an ketika orang melaksanakan Sholat. Selain dari itu, gambar juga bisa menghalangi seseorang untuk memikirkan Lafaz Zikir dalam Sholat”.
Syarah An-Nawawiy ‘Alaas-Sholaah Muslim Juz V: 43.

Demikianlah sekelumit yang dapat dipetikkan dari beberapa Kitab yang Mu’tabar. Dan untuk selanjutnya kami serahkan kepada yang punya badan. Mau dibawa kemana badan yang hanya satu itu. Pulang terserah kepada Anda sekalian, mau ambil Hukum yang mana terserah. Apa lagi pada zaman sekarang sudah terbuka semua Hukum-hukum Fiqih. Baik dari Mazhab Hanafi, Mazhab Hambali, Mazhab Maliki, maupun Mazhab Syafi’i.
Dipersilahkan pegang kepunyaan masing-masing. Dalam kitab ini hanya sekedar membuka tabir yang yang selalu menghijab seorang Muslim dari Hukum-hukum Islam itu sendiri. Karena sering tidak beredar kepermukaan para Muslim.

Sholat tanpa mengenakan penutup kepala.
Boleh melakukan Sholat dengan membuka kepala bagi Kaum Laki-laki. Sebab kepala hanya menjadi aurat bagi kaum Wanita, bukan untuk kaum Pria. Ini Hukum dasar. Kendatipun demikian, disunnahkan bagi setiap orang yang melaksanakan Sholat untuk mengenakan pakaian yang layak dan sempurna menurut ukuran manusia. Di antaranya ialah kesempurnaan Busana Sholat adalah dengan memakai “Imamah” (Kain Sorban yang di kaitkan di kepala). Songkok atau Kufyah atau sebagainya yang biasa dikenakan di kepala ketika melaksanakan Ibadah kepada Allah SWT.
Menurut para pakarnya, bahwa tidak memakai penutup kepala tanpa uzur (keadaan yang memaksa), maka hukumnya Makruh. Terlebih-lebih ketika melakukan Sholat Fardhu dan teristimewa lagi ketika Sholat dengan berjama’ah.
(Fatwa Muhammad Rasyid Ridho Juz V Halaman : 1849)
(Dan terdapat dalam Kitab Al-Synan Wa Al-Mubtadi’aat Halaman : 69)
Al-Albani berkata : “Menurut pendapatku, sesungguhnya Sholat dengan tidak memakai tutup kepala, hukumnya adalah Makruh. Karena merupakan sesuatu yang sangat disunnahkan. Jika seseorang Muslim melakukan Sholat dengan memakai Busana Islami yang sempurna, sebagaimana yang telah disebutkan dalam Hadits di atas. “Sesungguhnya Allah Ta’ala adalah yang paling berhaq untuk dihadapi dengan berhias diri”.
Diriwayatkan oleh At-Thohawiy :
“Tidak memakai tutup kepala bukanlah kebiasaan baik yang dilaksanakan oleh Ulama-ulama Salaf. Baik ketika mereka berjalan, maupun ketika memasuki tempat-tempat Ibadah”.
Kebiasaan tidak memakai tutup kepala sebenarnya adalah tradisi orang-orang non Muslim. Ide ini memang sengaja diselundupkan ke Negara-negara Muslim ketika mereka melancarkan kolonialisasi. Mereka mengajarkan kebiasaan buruk. Dan sayangnya malah di ikut oleh sementara Umat Muslim yang goblok dan bodoh.
Mereka mengesampingkan kepribadian dan Tradisi ke-Islaman mereka sendiri. Inilah sebenarnya pengaruh buruk yang dibungkus sangat halus, sehingga Umat Muslim tergiur dengan kesimpelan gaya berpakaian orang-orang kafir. Dan inilah yang dijadikan alasan bagi mereka-mereka yang pro dengan perbuatan orang Kafir mengatakan :
“Bahwa tidak mengapa Sholat dengan tidak memakai Kufyah”. Al-Albani melanjutkan, bahwa para Sahabat-sahabat Rasulullah Saw. tidak pernah menyebutkan dalam sebuah Riwayat yang menyatakan bahwa Nabi Saw. tidak memakai Sorbannya atau penutup kepala ketika Sholat. Kecuali hanya ketika Ihram. Barang siapa yang menyangka Beliau pernah tidak memakai “Imamah” ketika Sholat, selain pada saat melakukan Ihram. Maka ia harus bisa menunjukkan Dalilnya. Dan yang benar itulah yang berhaq untuk diikuti.
Yang perlu disebutkan disini adalah bahwa Sholat tanpa mengenakan tutup kepala hukumnya adalah Makruh saja. Namun Al-Baghowiy berkata : ”Tidak bisa disangkal lagi. Bahwa lebih baik tidak dilakukan Sholat Jama’ah sebelum seorang Imam memenuhi semua syarat kesempurnaan Sholat. Dan mengkuti semua Sunnah Rasulullah Saw”.
Selanjutnya hanya kepada Allah kita memohon perlindungan.